Langganan

LAHAN PEMAKAMAN : Pemkot Solo Lirik Plesungan untuk Lahan Makam - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Indah Septiyaning W. Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 12 Mei 2015 - 11:25 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (Dok SOLOPOS)

Lahan pemakaman di Solo kritis sehingga Pemkot membidik Plesungan untuk lahan makam.

Esposin, SOLO — Lahan makam di Kota Bengawan kian menipis. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membidik lahan di Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar untuk lahan makam warga Solo.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Senin (11/5/2015), menilai rencana pemilihan lahan di luar Solo dinilai lebih realistis untuk memenuhi kebutuhan permakaman.

Berdasarkan data Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), lahan permakaman tinggal 25%. Dengan kondisi itu, Rudy, sapaan akrabnya, menilai lima tahun ke depan lahan makam di Solo akan habis.

“Kalau tidak ekspansi ke luar Solo jelas tidak mungkin, karena lahan kita terbatas. Paling kita bisa cari lahan di luar Solo, seperti Plesungan,” kata Rudy.

Advertisement

Rudy mengatakan wacana pembelian lahan segera dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selain itu tentunya harus mendapat persetujuan DPRD.

Dari sisi anggaran, Rudy mengatakan Pemkot memiliki dana untuk membeli lahan tersebut. Namun tentunya harus dibahas bersama dengan kalangan DPRD. “Nanti dihitung dulu berapa kebutuhan dananya. Tapi anggaran kita mampu lah membeli lahan untuk makam,” kata dia.

Ihwal pemberlakuan makam tumpuk, Rudy mengatakan makam tumpuk dapat diaplikasikan pada makam yang tidak bertuan. Selain itu makam tumpuk dapat diterapkan pada makam yang berusia minimal tiga tahun.

Advertisement

Kecuali, makam tumpuk bisa diberlakukan atas izin pihak keluarga. Namun, Rudy mengatakan Pemkot tetap memperhatikan sisi kemanusiaannya. Apalagi masyarakat Jawa belum terbiasa dengan makam tumpuk.

“Mau tidak mau kita harus menambah lahan baru,” kata Rudy.

Ditanya mengenai kemungkinan mengaktifkan kembali makam yang sudah lama ditutup, Rudy mengatakan hal itu tidak bisa dilakukan. Alasannya makam tersebut ditutup karena berada di tengah permukiman penduduk. Sementara aturan yang baru, lokasi makam harus berada jauh dari lingkungan penduduk.

Kepala DKP Solo, Hasta Gunawan mengatakan lahan pemakaman di Solo kian kritis. Hasta sepakat untuk mencari lahan alternatif untuk memenuhi kebutuhan lahan pemakaman.

“Mungkin bisa juga memberlakukan sistem sewa seperti di kota-kota besar,” kata dia.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif