by Redaksi - Espos.id Solopos - Jumat, 13 Januari 2012 - 11:30 WIB
Hal ini diakui Kepala UPTD Taman Balekambang, Endang Sri Murniyati, ketika ditemui Espos. Menurutnya, lahan parkir di Taman Balekambang memang terbatas. Sesuai aturan, semestinya, kawasan Taman Balekambang bebas dari kendaraan bermotor. ”Taman Balekambang diperuntukkan khusus untuk taman dan hutan kota jadi semestinya tidak boleh ada kendaraan bermotor," ujarnya.
Saat ini, hanya ada lahan parkir seluas 300 meter persegi di belakang kantor UPTD Taman Balekambang yang biasa digunakan sebagai kantong parkir setiap hari. Tapi, lahan parkir itu tak dapat menampung kendaraan bermotor saat kegiatan berskala besar seperti konser musik.
Akibatnya, kendaraan bermotor terpaksa diparkirkan di pinggir jalan menuju pintu masuk Taman Balekambang. ”Makanya harus dicari solusinya agar para pengunjung tetap dapat memarkirkan kendaraan bermotornya dengan nyaman," tandas Endang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo, Widdi Srihanto, mengakui jika lahan parkir di Taman Balekambang tidak memadai. Selain itu, akses jalan menuju Taman Balekambang juga cukup sempit. Pihaknya akan melaporkan kondisi itu kepada Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) agar bisa dicari solusi efektifnya. ”Nanti saya akan melapor ke Pak Wali terlebih dahulu sehingga kendala parkir di Taman Balekambang dapat diminimalisasi," imbuhnya.
JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono