Langganan

KTNA Sragen Ungkap Ada Perbedaan Alokasi Pupuk Subsidi di Kartu Tani dan E-RDKK - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 7 Juli 2024 - 18:00 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi petani menebar pupuk. (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Esposin, SRAGEN -- Alokasi pupuk bersubsidi yang tercatat di kartu tani dan data rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK) untuk wilayah Sragen ternyata berbeda. Para pemilik kios pupuk lengkap (KPL) di Sragen pun tidak berani memberikan pupuk sesuai alokasi di kartu tani, terutama ketika alokasi di kartu tani lebih banyak daripada alokasi sesuai e-RDKK.

Fakta tersebut disampaikan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Suratno, kepada Esposin, Minggu (7/7/2024). Suratno menerangkan penyaluran pupuk bersubsidi itu didasarkan pada e-RDKK tetapi hingga Jumat (5/7/2024) data di e-RDKK belum bisa dicetak sehingga alokasi pupuk bersubsidi belum bisa muncul.

Advertisement

“Saya sudah menghubungi DKP3 [Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan] Sragen. Kami meminta agar pupuk bersubsidi itu dicairkan dulu khusus untuk kebutuhan Musim Tanam [MT] III. Walapun aturannya boleh dicairkan semua sesuai jatah petani. Hal itu dilakukan agar ada kejelasan alokasi dulu di e-RDKK,” jelas Suratno.

Dia melihat alokasi pupuk bersubsidi, khususnya Urea dan NPK pada 2024 ini sudah mendekati kebutuhan petani tetapi untuk pupuk ZA dan SP36 tetap tidak ada. Dia menerangkan perbedaan data alokasi antara kartu tani dan e-RDKK itu kalau dilihat per petani sebenarnya tidak signifikan.

Advertisement

Dia melihat alokasi pupuk bersubsidi, khususnya Urea dan NPK pada 2024 ini sudah mendekati kebutuhan petani tetapi untuk pupuk ZA dan SP36 tetap tidak ada. Dia menerangkan perbedaan data alokasi antara kartu tani dan e-RDKK itu kalau dilihat per petani sebenarnya tidak signifikan.

Akan tetapi kalau diakumulasi seluruh petani, selisih angka itu menjadi signifikan. Dia mengatakan kalau alokasi di kartu tani dilayani semua, KPL berada di posisi rawan dan berisiko karena selama ini e-RDKK yang menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi.

Tidak Ada Gejolak

“Contohnya alokasi di kartu tani itu menyebut 100 kg tetapi di e-RDKK ternyata hanya 80 kg. Nah, kelebihan di kartu tani ini tidak mau ditanggung KPL. Kalau kasus seperti itu jumlahnya banyak maka menjadi problem. Berbeda kalau alokasi di kartu tani lebih sedikit daripada e-RDKK itu tidak masalah,” jelasnya.

Suratno menyampaikan laporan dari Ngrampal, satu hektare lahan sawah mendapat alokasi 250 kg urea atau 5 sak pupuk. Pada MT sebelumnya, kata dia, sudah diambil dua sak maka pada MT III nanti lebih baik juga diambil dua sak saja.

Advertisement

“Selama ini di tingkat petani tidak ada gejolak. Nanti di MT III pun selama kebutuhan tercukupi juga tidak ada gejolak. Kami berharap ada kejelasan alokasi di e-RDKK dulu karena dokumen itu yang menjadi dasar penyaluran,” jelasnya.

Sebelumnya, alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sragen bertambah dan mendekati kebutuhan petani yang tercantum dalam RDKK. Alokasi pupuk urea pada 2024 ini mencapai 40.887.308 kg atau 97,41% dari kebutuhan sebanyak 41.974.709 kg. Demikian pula, alokasi NPK mencapai 35.805.039 kg atau 78,07% dari kebutuhan 45.859.922 kg.

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DKP3 Sragen, Sudadi, mengatakan alokasi pupuk bersubsidi tersebut selama Januari-Juli 2024 ditambah sampai kali ketiga oleh pemerintah pusat.

Advertisement

Data terakhir yang mendekati kebutuhan itu, kata dia, merupakan realokasi pupuk bersubsidi kali ketiga, plus adanya alokasi pupuk organik dari 17.000.000 kg menjadi 18.500.000 kg.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif