by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Minggu, 7 Juli 2024 - 18:00 WIB
Esposin, SRAGEN -- Alokasi pupuk bersubsidi yang tercatat di kartu tani dan data rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK) untuk wilayah Sragen ternyata berbeda. Para pemilik kios pupuk lengkap (KPL) di Sragen pun tidak berani memberikan pupuk sesuai alokasi di kartu tani, terutama ketika alokasi di kartu tani lebih banyak daripada alokasi sesuai e-RDKK.
Fakta tersebut disampaikan Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen, Suratno, kepada Esposin, Minggu (7/7/2024). Suratno menerangkan penyaluran pupuk bersubsidi itu didasarkan pada e-RDKK tetapi hingga Jumat (5/7/2024) data di e-RDKK belum bisa dicetak sehingga alokasi pupuk bersubsidi belum bisa muncul.
“Saya sudah menghubungi DKP3 [Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan] Sragen. Kami meminta agar pupuk bersubsidi itu dicairkan dulu khusus untuk kebutuhan Musim Tanam [MT] III. Walapun aturannya boleh dicairkan semua sesuai jatah petani. Hal itu dilakukan agar ada kejelasan alokasi dulu di e-RDKK,” jelas Suratno.
Dia melihat alokasi pupuk bersubsidi, khususnya Urea dan NPK pada 2024 ini sudah mendekati kebutuhan petani tetapi untuk pupuk ZA dan SP36 tetap tidak ada. Dia menerangkan perbedaan data alokasi antara kartu tani dan e-RDKK itu kalau dilihat per petani sebenarnya tidak signifikan.
Dia melihat alokasi pupuk bersubsidi, khususnya Urea dan NPK pada 2024 ini sudah mendekati kebutuhan petani tetapi untuk pupuk ZA dan SP36 tetap tidak ada. Dia menerangkan perbedaan data alokasi antara kartu tani dan e-RDKK itu kalau dilihat per petani sebenarnya tidak signifikan.
Akan tetapi kalau diakumulasi seluruh petani, selisih angka itu menjadi signifikan. Dia mengatakan kalau alokasi di kartu tani dilayani semua, KPL berada di posisi rawan dan berisiko karena selama ini e-RDKK yang menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi.
Suratno menyampaikan laporan dari Ngrampal, satu hektare lahan sawah mendapat alokasi 250 kg urea atau 5 sak pupuk. Pada MT sebelumnya, kata dia, sudah diambil dua sak maka pada MT III nanti lebih baik juga diambil dua sak saja.
“Selama ini di tingkat petani tidak ada gejolak. Nanti di MT III pun selama kebutuhan tercukupi juga tidak ada gejolak. Kami berharap ada kejelasan alokasi di e-RDKK dulu karena dokumen itu yang menjadi dasar penyaluran,” jelasnya.
Sebelumnya, alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Sragen bertambah dan mendekati kebutuhan petani yang tercantum dalam RDKK. Alokasi pupuk urea pada 2024 ini mencapai 40.887.308 kg atau 97,41% dari kebutuhan sebanyak 41.974.709 kg. Demikian pula, alokasi NPK mencapai 35.805.039 kg atau 78,07% dari kebutuhan 45.859.922 kg.
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) DKP3 Sragen, Sudadi, mengatakan alokasi pupuk bersubsidi tersebut selama Januari-Juli 2024 ditambah sampai kali ketiga oleh pemerintah pusat.
Data terakhir yang mendekati kebutuhan itu, kata dia, merupakan realokasi pupuk bersubsidi kali ketiga, plus adanya alokasi pupuk organik dari 17.000.000 kg menjadi 18.500.000 kg.