Langganan

KPU Sragen Buka Lowongan Calon KPPS, Segini Honornya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 17 September 2024 - 20:43 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi tempat pemilihan umum. (Freepik)

Esposin, SRAGEN—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen membuka lowongan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2024 mulai Selasa (17/9/2024). Pendaftaran direncanakan ditutup pada 28 September 2024 dengan kebutuhan tujuh orang kali 1.462 tempat pemungutan suara (TPS) atau sebanyak 10.237 orang.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sragen, Irwan Sehabudin, kepada Esposin, Selasa, menyampaikan pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS disampaikan pada Selasa ini sampai 21 September 2024. Penerimaan pendaftaran, jelas dia, juga dilakukan mulai Selasa sampai 28 September 2024. Kemudian penelitian administrasi calon anggota KPPS dilaksanakan mulai Rabu (18/9/2024) besok hingga 29 September 2024.

Advertisement

“Para anggota KPPS nanti akan bekerja selama dua hari 27-28 November 2024. Kebutuhannya per TPS ada tujuh orang. Jumlah TPS di Sragen sebanyak 1.462 TPS sehingga total kebutuhannya 10.237 orang. Dalam proses seleksi nanti, minimal yang dibutuhkan dua kali dari kebutuhan riil,” jelasnya.

Dia menerangkan persyaratan calon anggota KPPS itu minimal berumur 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Dia melanjutkan selain itu persyaratan umum, seperti warga negara Indonesia, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cira Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Syarat lain memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil. Calon KPPS juga tidak menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang sah. Berdomisili di wilayah kerja KPPS. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan diancam dengan hukuman lima tahun atau lebih,” jelasnya.

Advertisement

Dia menjelaskan honor KPPS pada Pilkada Sragen 2024 ini tidak sama dengan dengan honor KPPS saat Pemilu 2024. Dia menyebut honor ketua KPPS senilai Rp900.000 per orang dan anggota Rp850.000 per orang. Sedangkan pada saat Pemilu 2024, honor ketua KPPS Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.

“Honor memang di bawah KPPS waktu Pemilu 2024. Meskipun honornya lebih sedikit, kami optimistis tidak akan kesulitan mencari calon anggota KPPS dan tidak sesulit waktu Pemilu 2024,” ujar Irwan.

Dia menyampaikan belum bisa memantau jumlah pendaftar calon KPPS yang masuk karena sedang berada di luar kota. Dia baru bisa mengecek jumlah pendaftar mulai Rabu besok.

Advertisement


Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif