Langganan

KPU Solo Tetapkan DPS Pilkada Ada 2.878 Pemilih Baru - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ahmad Kurnia Sidik  - Espos.id Solopos  -  Senin, 12 Agustus 2024 - 18:48 WIB

ESPOS.ID - Maskot Pilkada Solo 2024 si Jade. (Istimewa/KPU Solo)

Esposin, SOLO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menetapkan sebanyak 445.362 jiwa sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 November mendatang.

Jumlah itu ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Solo yang digelar oleh KPU Solo di Swiss-Bell Hotel pada Minggu (11/8/2024) siang.

Advertisement

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Solo, Aldian Andrew saat dihubungi Esposin pada Senin (12/8/2024) menyampaikan bahwa jumlah DPS lebih banyak dibandingkan DPT saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, sekitar 439.009 jiwa. Namun, dibandingkan dengan data DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekitar 446.714 jiwa, maka diketahui jumlah DPS lebih sedikit.

“Jumlah DPS itu didapatkan setelah coklit dengan data yang menjadi dasarnya DP4 Kemendagri. Di mana telah dilakukan rekapitulasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan sekarang kota,” kata Aldian, sapaan akrabnya.

Advertisement

“Jumlah DPS itu didapatkan setelah coklit dengan data yang menjadi dasarnya DP4 Kemendagri. Di mana telah dilakukan rekapitulasi mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan sekarang kota,” kata Aldian, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa jumlah itu mencakup pada 5 kecamatan di Solo atau 54 kelurahan di Solo dengan 856 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di dalamnya.

“Untuk TPS-nya ada 853 TPS umum ditambah 3 TPS lokasi khusus, maka total ada 856 TPS,” jelasnya.

Advertisement

Saat ditanya jumlah pemilih baru pada Pilkada Serentak 2024 itu, Aldian menjelaskan bahwa muncul cukup banyak jumlah pemilih baru, yakni sekitar 2.878 jiwa yang berasal dari baik karena usia yang baru memenuhi syarat atau pun dari masuknya penduduk baru di Solo.

Setelah penetapan DPS di Solo ini, lanjut Aldian, maka tahap selanjutnya ialah pleno rekapitulasi DPS di tingkat Provinsi Jawa Tengah yang rencananya digelar pada 15-17 Agustus 2024 mendatang yang kemudian dilanjutkan dengan penetapan DPS Provinsi sekaligus masukan atau tanggapan dari masyarakat pada 18-27 Agustus 2024 mendatang.

“Pada masa tanggapan itu, jika nantinya ada masukan atau tanggapan dari masyarakat, maka kami akan mengecek ulang melalui DPSHP [Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan] dari tingkatan terbawah lagi,” kata dia.

Advertisement

Sementara untuk jadwal penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024 rencana dilaksanakan pada 22 September hingga 27 November 2024 mendatang.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif