Esposin, KARANGANYAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 711.480 pemilih.
Dari jumlah tersebut, jumlah pemilih terbanyak ada di Kecamatan Karanganyar Kota, yang merupakan pusat kota dan pemerintahan di Bumi Intanpari.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Sedangkan Kecamatan Jaten menempati posisi kedua dan Kecamatan Gondangrejo diposisi ketiga dengan jumlah pemilih terbanyak.
Rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada 2024 ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di meeting room Hotel Permatasari Karanganyar, Rabu (18/9/2024). Rapat pleno tersebut dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Karanganyar, yang secara bergiliran membacakan hasil rekapitulasi pemilih tetap di wilayah masing-masing.
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan jumlah total pemilih dalam daftar pemilih tetap Pilkada 2024 tercatat sebanyak 711.480 orang, terdiri atas 350.243 laki-laki, dan 361.237 perempuan. Data ini merupakan hasil rekapitulasi dari seluruh kecamatan di Kabupaten Karanganyar. Dimana berdasarkan data tersebut Kecamatan Karanganyar menduduki posisi pertama jumlah pemilih terbanyak sebanyak 65.755 orang. Lalu Kecamatan Jaten sebanyak 62.082 dan Kecamatan Gondangrejo sebanyak 61.631 pemilih.
"Dibanding Daftar Pemilih Suara Hasil Perbaikan [DPSHP] sebanyak 712.723 pemilih, jumlah pemilih DPT mengalami penurunan 1.243 pemilih," kata Daryono seusai rapat pleno.
Dikatakan Daryono, penurunan jumlah pemilih dalam DPT tersebut diketahui setelah proses tanggapan masyarakat selama pleno rekap DPSHP. Selain itu adanya analisa kegandaan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).
"Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat [TMS] mungkin karena meninggal dunia, pindah memilih, ada yang menjadi TNI/Polri," ujarnya.
Lebih lanjut, Daryono mengungkapkan, dari hasil rapat pleno KPU Karanganyar tentang daftar pemilih tetap juga terungkap masih terdapat 7.000 lebih pemilih baru belum memiliki e-KTP. Sebenarnya upaya jemput bola lsudah dilakukan oleh dinas dan pihak terkait.
Namun masih belum membuahkan hasil maksimal. Rencananya dalam dua bulan menjelang proses pencoblosan, KPU Karanganyar akan ikut menyosialisasikan pentingnya kepemilikan e-KTP melalui anggota PPK dan PPS.
Daryono menyebut, kepemilikan e-KTP menjadi hal penting karena merupakan salah satu syarat untuk bisa menyalurkan hak pilihnya dalam proses pencoblosan Pilkada 2024 mendatang. "Setelah proses penetapan DPT, akan dilanjutkan dengan proses pemeliharaan DPT guna mengakomodir data pemilih kategori TMS, atau perubahan status pekerjaan menjadi TNI/Polri," kata dia.