by Muhammad Khamdi Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 23 Mei 2013 - 09:26 WIB
SOLO - Kendati pihak Keraton Solo dan pengurus takmir Masjid Agung telah berdamai, namun perbaikan tembok sisi timur Masjid Agung Solo menimbulkan reaksi keras dari Komunitas Peduli Cagar Budaya Nusantara (KPCBN). KPCBN meminta kepada pihak Keraton Solo untuk menghentikan proyek pemugaran tembok karena diduga tidak menggunakan bahan material atas saran dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.
“Perbaikan tembok masjid sisi timur dihentikan saja. Karena penggarapannya tidak sesuai dengan pertimbangan dari BPCB. Bahkan, saya mendengar bahan material dan pekerjanya dari orang biasa. Artinya bukan dari orang yang ahli dalam bidang cagar budaya,” kata Ketua Presidium KPCBN, Agus Anwari, kepada Esposin.
Agus menerangkan Masjid Agung merupakan salah satu benda cagar budaya yang keberadannya dilindungi Undang-undang (UU) No 11/ 2010 tentang Benda Cagar Budaya (BCB). Oleh karena itu, kata dia, akan menjadi fatal jika pihak Keraton kurang teliti dan tidak hati-hati dalam memerbaiki tembok masjid peninggalan mantan Raja Solo, Paku Buwono (PB) X tersebut. “Betul kawasan itu (masjid) merupakan kawasan Keraton. Tapi kami minta jalinan koordinasi dengan BPCB itu sangat penting. Melestarikan benda cagar budaya bukan hanya dari Keraton, tapi seluruh masyarakat Solo dan sekitarnya,” kata Agus.
Menurut Agus, unsur-unsur material dalam benda cagar budaya harus dipadukan dengan gambar aslinya. Pihaknya juga menyayangkan Keraton Solo yang awalnya belum meminta izin kepada BPCB atas perbaikan tembok masjid. Sebagaimana diketahui, pihak Keraton Solo baru meminta izin kepada BPCB setelah mencuatnya ketegangan antara Keraton dengan takmir Masjid Agung Solo. “Saya mendengar malah izinnya melalui lisan. Mestinya kan melalui izin tertulis. Dan rekomendasi dari BPCB itu sangat penting,” kata dia.
Agus menilai ketegangan Keraton Solo dengan pengurus Masjid Agung karena tidak adanya komunikasi dan keterbukaan. “Kalau dari awal mereka duduk bersama, saya yakin tidak akan terjadi ketegangan seperti kemarin. Mungkin maksudnya baik, tapi jika ada salah satu unsur yang terlewati, akan menjadi persoalan di belakang,” kata dia.
Sementara itu, juru pelihara sekaligus pengawas Masjid Agung dari BPCB, Mustakim, menegaskan secara aturan tidak boleh memerbaiki bangunan BCB tanpa melibatkan ahli arkeologi dan ahli konservasi. Dia mengkritik atas lanjutan proyek perbaikan tembok sisi timur masjid. “Tidak boleh sembarangan mengerjakan perbaikan bangunan cagar budaya. Dari bahan bakunya, seperti semen, batu bata dan lainnya harus benar-benar didatangkan khusus sesuai rekomendasi dari ahli cagar budaya. Tujuannya, biar generasi berikutnya mengerti bahan baku dalam bangunan cagar budaya tersebut,” tegas Mustakim.