by Tim Solopos - Espos.id Solopos - Jumat, 15 Juli 2022 - 09:13 WIB
Esposin, SOLO -- Praktik jual beli tanah bekas kuburan China Bong Mojo di Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, sudah lama terjadi.
Salah seorang warga yang membeli tanah itu mengaku tahu bahwa tanah itu milik Pemkot Solo. Namun dia mengklaim sudah menebus tanah itu kepada seorang makelar pada 2019.
Kala itu warga yang berinisial Sy mengaku membayar Rp2,5 juta untuk sepetak tanah. Uang itu dia dapatkan dari hasil menjual sepeda motor.
“Sebenarnya istilahnya ya bukan beli, tapi ganti jasa babat alas di sini, toh ya harus dibabat kalau tidak ya tidak bisa ditempati. Waktu itu belinya pakai jual motor Honda Supra sama handphone saya. Saya jual Rp5 juta juga setengahnya saya sisihkan, untuk beli tanah yang ada di dalam permakaman,” jelasnya kepada Esposin, Kamis (14/7/2022).
Baca juga : Menguak Jual Beli Tanah Bong Mojo Solo: Sistemnya Ganti Babat Alas
“Ini beli tahun 2019, beli langsung tiga, di bagian dalam satu, di sini dua. Yang di dalam sudah ada yang menawar, cuman masih belum ada pembayaran,” ujarnya.
Si membeli tanah itu setelah mendapatkan informasi dari saudaranya. Dia yang kala itu baru mendapatkan warisan tanpa pikir panjang langsung membeli tanah bekas kuburan Bog Mojo.
“Dulu tinggal di Mojosongo, terus dapat informasi dari saudara bahwa tanah di sini ada yang disiapkan, jadi saya bayar sebagai ganti jasa buka lahan. Terus bangun rumah di sini, lumayan besar, karena saya juga mengurus cucu,” terangnya.
Baca juga : Hunian Liar Bong Mojo Solo akan Digusur, Warga Ngarep Tanah Pengganti
Ia tidak menampik jual beli tanah kuburan di kawasan Bong Mojo Solo ini ada dan cukup sering terjadi. Bahkan ketika ada kabar kawasan Bong Mojo adalah tanah milik Pemerintah Kota Solo, pencari lahan di sini tak pernah surut.
“Ramai yang cari lahan di sini, karena jelas harganya murah, meskipun ini juga tanah milik pemerintah, tetapi ya wajar saja. Sekarang mana ada harga lahan di Kota Solo seperti di sini. Bayangkan, di daerah seberang UNS, harganya mencapai Rp5 juta per meter [persegi]. Sedangkan di sini, bisa dapat lahan ukuran 5 meter kali 7 meter,” ucapnya.