by Shoqib Angriawan Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 24 Juni 2013 - 06:27 WIB
KLATEN—Organisasi Angkutan Darat (Organda) Klaten memperkirakan kenaikan tarif angkutan umum sekitar 27%. Terkereknya tarif angkutan itu akibat naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per Sabtu (22/6/2013).
Ketua Organda Klaten, Agus Supriyanto, mengungkapkan kenaikan tarif itu berdasarkan koordinasi dengan Organda pusat. Meski demikian, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat edaran resmi dari Organda pusat.
"Sampai saat ini kami memang belum mendapatkan surat edaran resmi dari pusat, namun diperkirakan kenaikan 27 persen," ungkapnya saat dihubungi Esposin, Minggu (23/6/2013).
Menurutnya, surat edaran tentang kenaikan tarif angkutan umum itu diperkirakan turun pada Senin (24/6/2013) atau Selasa (25/6/2013). Oleh sebab itu, pihaknya belum berani mengumumkan secara resmi kenaikan tarif angkutan umum itu. Setelah surat edaran resmi dia terima, dia berencana segera menggelar koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, dalam hal ini Dinas Perhubungan.
Meski surat edaran itu belum diterima, dia membenarkan angkutan umum di Klaten mulai menaikkan tarif mulai Sabtu. Hal itu merupakan satu-satunya cara supaya angkutan umum tidak merugi. "Para sopir juga harus menjelaskan kepada penumpang terkait kenaikan tarif sementara itu," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Esposin di lapangan, Minggu, sejumlah sopir angkutan umum memang telah menaikkan tarif sejak hari pertama kenaikan harga BBM pada Sabtu. Kenaikan tarif itu bervariasi mulai Rp1.000-Rp4.000, tergantung trayek yang dijalankan.
Salah satu sopir angkutan umum dengan trayek Penggung, Jatinom dan Klaten, Paimo, 57, mengatakan kenaikan tarif itu berdasarkan kesepakatan antarsesama sopir. Dia mengatakan kenaikan tarif itu dilakukan untuk menutup biaya operasional, terutama bahan bakar kendaraan. Untuk penumpang dari Penggung menuju Jatinom dan Jatinom menuju Kota, tarif naik Rp1.000 dari Rp5.000 menjadi Rp6.000. Sedangkan penumpang dari Penggung menuju Kota tarif naik Rp4.000 dari Rp8.000 menjadi Rp12.000.