by Ponco Suseno - Espos.id Solopos - Sabtu, 17 April 2021 - 19:15 WIB
Esposin, KLATEN -- Kecelakaan maut di jalan Solo-Jogja, Sabtu (17/4/2021) pukul 13.30 WIB, melibatkan mobil seorang penegak hukum.
Mobil penegak hukum tersebut adalah mobil Toyota Avanza warna hijau berpelat nomor AB 1250 DS yang diparkir di tepi jalan. Mobil yang ditabrak sangat keras hingga berputar itu adalah milik Kapolsek Gantiwarno, AKP Prawoto.
Saat kecelakaan terjadi, AKP Prawoto sedang membeli alat pancing di toko pancing di pinggir jalan Solo-Jogja. Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut di jalan Solo-Jogja yang melibatkan dua unit mobil Toyota Avanza dan satu unit sepeda motor ini sempat diwarnai mobil penabrak yang terguling-guling.
Baca juga: Klaster Covid-19 SMAN 1 Kebakkramat: 17 Orang Positif
Baca juga: Klaster Covid-19 SMAN 1 Kebakkramat: 17 Orang Positif
Gegara hal itu, satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan dua orang, yang mengemudi dan menjadi penumpang di salah satu mobil, mengalami luka.
Kecelakaan maut di Jalan Solo-Jogja ini terjadi di Dukuh Ngangkruk, Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten. AKP Prawoto selaku pemilik mobil Toyota Avanza warna hijau mengatakan saat kejadian dirinya sudah berada di toko pancing bersama anaknya.
Baca juga: Taro Jawa AKA Keripik Gedebok Pisang Asli kedawung Sragen, Gurih Lur!
Mobil tersebut menabrak sepeda motor Suzuki Shogun berpelat nomor AD 3889 KJ yang hendak menyeberang jalan. Tak cuma menabrak motor, mobil tersebut juga menabrak mobil Toyota Avanza warna hijau berpelat nomor AB 1250 DS milik AKP Prawoto.
Saksi yang juga penjual es degan di Prambanan, Emi Sudaryati, 42, mengatakan saat kejadian, dirinya sedang menunggu pembeli es degan tak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Gagal Standing Motor, Remaja di Madiun Meninggal Tertabrak Mobil
"Suara tabrakannya keras sekali. Mobil Toyota Avanza yang silver itu hingga terguling-guling. Saya yang melihat kejadian itu sempat memberikan pertolongan ke pengemudi dan penumpang Toyota Avanza warna silver,” ujar dia saat ditemui Esposin di lokasi kejadian, Sabtu.
Kecelakaan maut di jalan Solo-Jogja itu menyebabkan pengendara sepeda motor Suzuki Shogun berpelat nomor AD 3889 KJ, Suroso, meninggal dunia.
Ketika itu, warga Prambanan tersebut hendak menyeberang jalan dari arah selatan ke utara di tempat kecelakaan maut terjadi di jalan. Solo-Jogja. Baru sampai di tengah jalan, sepeda motor Suzuki Shogun itu ditabrak mobil Avanza warna silver.
Baca juga: Kecelakaan Maut Jalan Solo-Jogja: Libatkan 2 Mobil dan Motor, 1 Orang Meninggal
Mobil Toyota Avanza warna silver yang dikemudikan Tito tetap menabrak sepeda motor Suzuki Shogun. Selanjutnya, Toyota Avanza warna silver juga menabrak mobil Toyota Avanza warna hijau.
Baca juga: Serikat Pekerja Sukoharjo Buka Posko Pengaduan THR
Berdasarkan pantauan Esposin, kecelakaan lalu lintas di jalan Solo-Jogja tersebut sempat mengakibatkan kemacetan. Beruntung, anggota Satlantas Polres Klaten langsung mengurai kemacetan dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan dan korban jiwa atau pun korban luka-luka.
Kondisi sepeda motor hancur, sedangkan dua mobil Toyota Avanza yang terlibat kecelakaan rusak di bagian depan dan belakang.
"Terkait penyebab kecelakaan lalu lintas, masih diselidiki lebih lanjut," kata Ketua Regu Jaga Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Klaten, Bripka Mahmudi.