Esposin, SRAGEN—Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Sambungmacan-Jenar, tepatnya di sebelah utara Jembatan Drojo, Dukuh Butuh, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Sragen, Rabu (7/7/2024) sore. Lakalantas yang melibatkan truk dan motor tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa lakalantas tersebut terjadi pada pukul 16.00 WIB. Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Sragen Iptu M. Nur Arifin saat ditemui Esposin di kantornya, Rabu petang, menceritakan kronologi lakalantas itu berawal saat truk Mitsubishi berpelat nomor AD 9674 EE berjalan dari arah selatan ke utara atau arah Sambungmacan ke Dawung, Jenar. Sedangkan motor Honda Beat berpelat nomor AD 3768 AEE berjalan dari arah berlawanan, yakni dari arah Dawung menuju Sambungmacan.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Saat mendekati lokasi kejadian, truk yang dikemudikan Tumin, warga Dawung, Jenar, Sragen, itu berjalan terlalu ke kanan. Di saat bersamaan ada motor yang dikendarai Sunarko, 44, warga Kaliwedi, Gondang, Sragen, melaju cukup kencang dari arah berlawanan. Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi truk berusaha menghindar dengan banting setir ke kiri tetapi akhirnya pengendara motor menabrak bak truk,” jelasnya.
Nur menerangkan pengendara motor dinilai kurang berhati-hati dan dimungkinkan dengan kecepatan di atas 50 km/jam. Sementara pengemudi truk, jelas Nur, berjalan terlalu ke kanan dan kurang berhati-hati. Dia menyatakan pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka serius pada bagian kepala karena benturan keras pada bak truk belakang.
“Truk dan pengemudinya diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Sragen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Motor korban juga diamankan sebagai barang bukti. Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar berhati-hati dan berkonsetrasi saat berkendaraan. Selama ini dari kasus kecelakaan yang terjadi disebabkan karena kurang kehati-hatian. Jangan menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan,” jelasnya.
Sementara, Ketua PMI Sragen Ismail Joko Sutresno menyampaikan korban atas nama Sunarko meninggal dunia di lokasi kejadian karena patah pada leher, pendarahan mulut, telinga, dan hidung, patah pada rahang, bahu kanan, dan pergelangan tangan kanan, serta luka-luka lainnya di bagian kepala, punggung, dan tangan.
“Kami mendapat informasi lakalantas dari PSC 119 Sukowati Sragen pada pukul 16.00 WIB. Kami menindaklanjuti informasi itu dengan mengirimkan petugas dan ambulans PMI ke lokasi. Sesampainya di lokasi, Tim PSC 119 Sukowati dan PMI melakukan assemen terhadap korban dan kemudian korban dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dengan menggunakan ambulans PMI Sragen,” jelas Ismail.