by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 1 Februari 2016 - 19:40 WIB
Esposin, SUKOHARJO--Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo mencatat dua pekerja meninggal dunia lantaran kecelakaan kerja selama Januari 2016. Mereka meregang nyawa saat terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) saat hendak berangkat dan pulang kerja.
Hal itu disampaikan Kepala Disnakertrans Sukoharjo, Rusdiyono, seusai apel keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di halaman Kantor Setda Sukoharjo, Senin (1/2/2016). Kendati di luar area perusahaan namun pekerja yang meninggal dunia lantaran terlibat lakalantas dikategorikan kecelakaan kerja. Mereka hendak berangkat atau pulang bekerja saat terlibat lakalantas.
“Walaupun di luar pabrik namun tetap bisa dikategorikan kecelakaan kerja karena mereka hendak berangkat atau pulang bekerja,” kata dia, Senin.
Kedua pekerja yang meninggal dunia lantaran terlibat lakalantas adalah karyawan PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) dan PT Dolphin Putra Sejati. Karyawan PT Sritex meninggal dunia saat terlibat lakalantas di Jl. Jenderal Sudirman pada sore hari. Kala itu, ia tengah pulang bekerja dari pabrik. Sedangkan karyawan PT Dophin Putra Sejati meninggal dunia saat terlibat lakalantas di wilayah Kecamatan Nguter saat hendak berangkat menuju pabrik.
Selama ini, ia tak henti-hentinya menyosialisasikan keselamatan kerja bagi para karyawan dan buruh pabrik. Para pekerja harus mempunyai kemampuan dan pengalaman di bidangnya masing-masing.
“Misalnya pekerja yang mengoperasikan mesin pengolah biji plastik harus mempunyai skill khusus. Tidak sembarangan orang bisa mengoperasikan mesin pengolah biji plastik,” ujar dia.
Menurut Rusdiyono, kesadaran para pekerja ihwal keselamatan kerja di perusahaan meningkat. Mereka selalu memakai peralatan keamaan saat bekerja di pabrik. Buktinya, angka kecelakaan kerja selama 2015 menurun dibanding 2014. Angka kecelakaan kerja selama 2015 sebanyak 1.414 kasus sedangkan selama 2014 sebanyak 1.528 kasus.
Mantan Camat Tawangsari ini mengungkapkan selain kecelakaan kerja, para pekerja harus mampu mengoperasikan alat pemadam api ringan (APAR) untuk mengantisipasi terjadinya bencana kebakaran. “Setiap perusahaan atau pabrik pasti punya tabung APAR di setiap ruangan. Namun, belum tentu para pekerja dapat mengoperasikan tabung APAR tersebut,” tutur dia.
Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Tenaga Kerja dan Hubungan Industrial Disnakertrans Sukoharjo, Haryadi Sudjatmoko, mengatakan dalam waktu dekat, ia akan menyosialisasikan K3 di sejumlah perusahaan di Sukoharjo pada Februari ini. Dia akan menggandeng Satlantas Polres Sukoharjo untuk menekan angka kecelakaan kerja.
“Sosialisasi K3 akan dilaksanakan berkeliling di sejumlah perusahaan. Mungkin beberapa perusahaan yang perlu pembinaan tentang K3,” kata dia.