by Nimatul Faizah - Espos.id Solopos - Kamis, 15 Agustus 2024 - 21:37 WIB
Esposin, BOYOLALI -- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono disambati para petani soal pupuk bersubsidi yang langka saat mengunjungi area persawahan Desa Jeron, Nogosari, Boyolali, Kamis (15/8/2024).
Salah satu petani Jeron sempat berbicara singkat soal pupuk subsidi yang kurang atau langka. Ia pun meminta jajarannya untuk mencatat keluhan masyarakat tersebut dan menindaklanjuti.
“Pupuk Indonesia melaporkan ke saya, pupuknya ada, hanya belum ditebus. Ini yang nakal kadang-kadang, mohon maaf, nanti dicek pupuknya ada di distributor, pengecer ada, cuma belum ditebus. Belum punya duitnya, mungkin lho ya,” kata dia.
Sudaryono meminta masyarakat untuk melapor ke pihak terkait ketika menemui praktik-praktik pelanggaran dalam distribusi pupuk. Ia mencontohkan hal melanggar hukum misalnya ada praktik ketika mau mengambil pupuk subsidi tapi harus sekalian membeli barang lain.
Sudaryono meminta masyarakat untuk melapor ke pihak terkait ketika menemui praktik-praktik pelanggaran dalam distribusi pupuk. Ia mencontohkan hal melanggar hukum misalnya ada praktik ketika mau mengambil pupuk subsidi tapi harus sekalian membeli barang lain.
“Itu melanggar hukum, ancamannya pidana karena [dalam] pupuk bersubsidi itu ada uang negara. Jadi semua orang yang melanggar jual beli pupuk subsidi ancamannya dipenjara. Sudah masuk penjara, masuk neraka itu karena zalim terhadap rakyat susah,” jelasnya disambut tawa petani.
Ia mengatakan para petani saat menanam biasanya susah karena kesulitan mendapatkan pupuk dan kepanasan saat menanam tanaman akan tetapi dibohongi oleh oknum.
“Kami melalui penyuluh pertanian ngopyak-ngopyak kepada petani untuk tebus pupuknya, pakai pupuknya, biar tidak terlambat,” kata dia.
Ditanya soal Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B Pandjaitan, yang menyatakan soal pupuk subsidi direncanakan diganti dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), Sudaryono mengatakan hal tersebut perlu banyak kajian mendalam karena menyangkut hajat hidup masyarakat yang mengandalkan sektor pertanian.
Menurutnya ide dari Menko Marves tentu ada niat baik. Namun, hal tersebut masih perlu dilihat di masyarakat.
“Soalnya ada pertimbangan, semisal ada kecurigaan dikasihnya dalam bentuk uang tunai nanti tidak dibelikan pupuk, nanti dibelikan rokok, hal-hal yang lain. Dengan memberi pupuk juga ada yang nakal, dikasih subsidi pupuk tapi dijual,” kata dia.