Langganan

Kasus Dugaan Pengancaman Ketua DPC PDIP Solo Berlanjut, Kader Berikan Klarifikasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Ahmad Kurnia Sidik  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 17 September 2024 - 18:52 WIB

ESPOS.ID - Salah satu kader PDIP Solo, Wawanto, diwawancarai wartawan setelah membuat laporan terkait pengancaman yang diduga dilakukan Ketua DPC PDIP Solo di Mapolresta Solo, Selasa (3/9/2024) siang. (Solopos/Ahmad Kurnia Sidik)

Esposin, SOLO — Kasus dugaan pengancaman pembunuhan terhadap kader DPC PDIP Solo, Wawanto oleh ketua DPC partai tersebut, F.X Hadi Rudyatmo, masih terus diproses.

Pada Selasa (17/9/2024), tiga kader PDIP Solo yakni Paulus Haryoto, Trihono Setyo, dan Muchus Budi Rahayu menjalani pemeriksaan dan memberikan klarifikasi di Mapolresta Solo terkait kasus ini.

Advertisement

Muchus Budi Rahayu menjelaskan bahwa mereka memberikan keterangan berdasarkan apa yang mereka saksikan dan ketahui. Proses pemeriksaan berlangsung selama 1 jam 10 menit dengan 22 pertanyaan diajukan.

“Kami sudah memberikan keterangan sesuai yang kami lihat, dengar, dan ketahui dari kejadian pada 29 September 2024 pagi itu,” katanya seusai memberi keterangan di Mapolresta Solo.

Ketua Badan Pendampingan Hukum Advokasi Rakyat (BPHAR) DPC PDIP Solo, Heny Nogogini, yang mendampingi para saksi, menyebutkan bahwa tidak ditemukan ancaman pembunuhan seperti yang diadukan setelah klarifikasi dilakukan. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Advertisement

“Sebagai lembaga yang taat hukum, kami harus menghormati setiap panggilan yang dilayangkan ke kami. Hari ini ketiga saksi telah memberi keterangan. Dan dari BPHAR sendiri ada delapan orang yang mendampingi,” kata Heny.

Ia menambahkan bahwa proses klarifikasi dilakukan secara bersamaan terhadap ketiga saksi yang diundang oleh pihak kepolisian. Mengenai kemungkinan panggilan saksi lanjutan, Heny mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari kepolisian.

"Kalau saksi sebenarnya banyak, karena yang datang ke lokasi saat itu melibatkan calon, struktural DPC, dan PAC. Kami siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut jika diperlukan," tambahnya.

Advertisement

Hal yang hampir sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum, Perundang-undangan, dan Advokasi, Suharsono, menilai bahwa dengan adanya keterangan saksi tersebut, kemungkinan besar kasus ini tidak akan berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Menurut kami, faktanya tidak ada ancaman seperti yang dilaporkan. Namun, kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku," kata dia saat dihubungi awak media pada Selasa (17/9/2024).

Suharsono juga menunggu permintaan maaf dari pihak pengadu, menganggap bahwa aduan tersebut mungkin memiliki unsur fitnah. "Saat ini, belum ada arahan untuk laporan balik, tapi kami tetap menunggu perkembangan lebih lanjut," tambahnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono, membenarkan bahwa klarifikasi terhadap ketiga saksi telah dilakukan. "Benar, ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan. Penyelidikan masih berlangsung," kata Ismanto saat dihubungi awak media pada Selasa (17/9/2024).

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif