by Muhammad Ismail Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 5 November 2014 - 04:50 WIB
Meski demikian, Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil) II Jateng mentyatakan masih akan menunggu intruksi dari Pemerintah Provinsi Jateng terkait rencana pemerintah Jokowi-JK menghapus program beras untuk keluarga miskin (raskin). Informasi penghapusan raskin diperoleh Bakorwil dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) terkait dengan program jaring kemiskinan baru ala Presiden Jokowi.
Kepala Bidang Pembangunan, Bakorwil II Jateng, Bambang Sudarmono, mengatakan Bakorwil belum menerima surat edaran (SE) penghapusan raskin yang rencananya mulai diberlakukan tahun depan. Karena belum ada SE resmi tidak bisa memberikan keterangan lebih banyak.
“Kami bekerja di bawah perintah [Pemerintah] Provinsi Jateng. Kalau dari provinsi sudah memberikan intruksi kami akan menindaklanjutinya dengan menggelar rapat bersama Pemkot [Pemerintah Kota] Solo dan dinas terkait,” ujar Bambang ditemui Espos di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2014).
Dia menjelaskan informasi dari BPBN, raskin akan ditangani langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk teknis pendistribusiannya, diduga bakal memanfaatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kecewakan Warga Sementara itu, ketua RW 014 Serengan, Sawadi mengaku kecewa dengan penghapusan raskin itu. Terlebih lagi, sejauh ini, raskin sudah berlangsung puluhan tahun dan banyak warga yang mengantungkan. “Sebagai warga kami kecewa dan masih berharap raskin tidak dihapus tetapi di ganti dengan program lainnya,” kata dia.
Salah seorang warga Joyotakan, Agus Setia Budi bajkan menganggap rencana pemerintah Jokowi-JK menghapus raskin adalah kesalahan besar. Artinya, pemerintah sekarang siap-siap tidak populer di masyarakat.
“Penderitaan warga kedepan semakin berat dengan rencana kenaikan [harga] BBM [bahan bakar minyak] dan penghapusan raskin,” katanya.