by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Selasa, 2 Agustus 2022 - 13:49 WIB
Esposin, KLATEN -- Tim Satreskrim Polres Klaten menangkap pelaku eksibisionis yang sempat membikin resah warga dalam beberapa hari terakhir. Kini, pelaku yang berasal dari Kecamatan Jatinom itu masih diperiksa dan ditahan di Mapolres Klaten.
Penangkapan pelaku dilakukan, Senin (1/8/2022) sore. Pelaku ditangkap personel Satreskrim Polres Klaten di rumahnya.
Eksibisionis yakni kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, dan tindakan untuk memperlihatkan alat kelamin kepada orang asing tanpa persetujuan orang tersebut.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, menjelaskan pelaku berinisial GY, 29, warga Kecamatan Jatinom.
“Pelaku sudah kami tangkap, periksa, dan dilakukan penahanan,” kata Kasatreskrim saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Panik Enggak Ya! Anak di Bawah Umur di Klaten Ini Kena Tilang Polisi
Soal motif pelaku melakukan perbuatan tersebut, Kasatreskrim menjelaskan masih terus didalami. Penangkapan pelaku eksibisionis itu diunggah melalui akun instagram (IG) @macanklaten.id, Selasa.
Pada postingan tersebut tertulis Akhirnya pelaku pelecehan sexual (dipostingan sebelumnya) dapat diamankan dan pelaku mengaku pernah melakukan perbuatan yg sama 4 kali di wilayah kab klaten.
Sebelumnya, pelaku melakukan aksi tak senonoh, Jumat (29/7/2022) sekitar pukul 07.15 WIB. Awalnya, seorang pelajar berinisial NP, 18, berangkat praktik kerja lapangan (PKL).
Baca Juga: Razia di Manisrenggo Klaten, Polisi Sita 27 Kendaraan Berknalpot Brong
Saat melintas di jalan raya Klaten-Jatinom, korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet pelaku yang mengendarai sepeda motor matik. Pelaku langsung memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban hingga korban kaget dan ketakutan.
Korban mempercepat laju kendaraan dan mendahului pelaku hingga tiba di tempat PKL. Peristiwa itu lantas dilaporkan ke Polres Klaten.