by Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Senin, 16 September 2024 - 19:05 WIB
Esposin, SOLO – Wali Kota Solo Teguh Prakosa harus cuti untuk mengikuti tahapan Pilkada 2024 selama masa kampanye, dua bulan, Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu tindak lanjut dari Pemprov Jateng.
Ketua KPU Solo Bambang Christanto mengatakan Teguh Prakosa sebagai petahana harus cuti selama dua bulan selama masa kampanye Pilkada 2024 sesuai regulasi yang berlaku. Teguh merupakan calon wali kota (cawali) Solo dari PDI Perjuangan.
“Petahana Cuti di Luar Tanggungan Negara. Ini sedang menunggu respons dari Pemprov Jateng,” jelas dia ditemui di kantornya, Senin (16/9/2024) siang.
Bambang menjelaskan Pemkot Solo sudah bersurat kepada Pemprov Jateng mengenai rencana cuti Teguh Prakosa. Pemprov Jateng akan menunjuk Pjs Wali Kota Solo. KPU Solo menunggu surat balasan dari Pemprov Jateng.
Bambang menjelaskan Pemkot Solo sudah bersurat kepada Pemprov Jateng mengenai rencana cuti Teguh Prakosa. Pemprov Jateng akan menunjuk Pjs Wali Kota Solo. KPU Solo menunggu surat balasan dari Pemprov Jateng.
Sebagai informasi, Teguh akan berpasangan dengan calon wakil wali kota (Cawawali) Solo Bambang “Gage” Nugroho. Mereka akan melawan pasangan cawali Solo Respati Ardi dan cawawali Solo Astrid Widayani yang diusung partai politik koalisi besar, yakni Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Respati merupakan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Solo. Sedangkan Astrid merupakan Rektor Universitas Surakarta.
Sekda Solo Budi Murtono menjelaskan regulasi mengenai cuti untuk Pilkada dan Pilpres berbeda. Kepala daerah petahana tidak cuti pada hari-hari tertentu namun cuti selama masa kampanye.
“Kalau kepala daerah penuh selama masa kampanye dua bulan,” kata Sekda Solo ditemui Solopos di Kecsmatan Jebres, Solo.
Menurut Bm, sapaan akrabnya, Teguh Prakosa telah mengajukan cuti kepada Pemprov Jateng akhir Agustus 2024 lalu. Pemkot Solo masih menunggu jawaban Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
“Ini jawabannya belum ada, kami belum bisa menyampaikan kapan mulai cuti. Masih menunggu Pemprov Jateng,” ungkap dia.
Sekda Solo mengatakan Teguh akan cuti sebagai Wali Kota Solo. Sedangkan Solo tidak memiliki Wakil Wali Kota Solo. Nana Sudjana akan menunjuk Pjs Wali Kota Solo selama Teguh Prakosa cuti kampanye.
Sementara itu, KPU telah menetapkan tahapan Pilkada 2024. Berdasarkan laman resmi KPU, tahapan penetapan pasangan calon, Minggu (22/9/2024).
Pelaksanaan kampanye, Rabu-Sabtu (25/9-23/11/2024). Pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (27/11/2024). Dan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara, Rabu-Senin (27/11-16/12/2024).