Esposin, BOYOLALI--Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Boyolali memastikan bakal mendukung Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memimpin kembali PKB selaku ketua umum.
Dukungan tersebut disampaikan menjelang Muktamar PKB yang akan digelar di Bali pada Jumat-Sabtu (24-25/8/2024). Ketua DPC PKB Boyolali, Eko Mujiono, mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan rapat pleno DPC PKB Boyolali pada Kamis (15/8/2024).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
"Dalam rapat pleno DPC PKB yang dihadiri oleh para pengurus, perwakilan PAC se-Boyolali di kantor DPC, kami dengan keputusan bulat memberikan dukungan kepada Cak Imin memimpin PKB untuk menjadi Ketua Umum DPP PKB masa bakti 2024-2029," kata dia kepada Esposin, Senin (19/8/2024).
Selanjutnya, Eko mengatakan ada empat kesepakatan bersama pada pertemuan tersebut.
Poin pertama, terang dia, mendukung dan menyukseskan Muktamar PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024 mendatang. Kedua, mendorong pengambilan keputusan dalam Muktamar dengan cara musyawarah mufakat.
Poin ketiga, kata Eko, yaitu kepemimpinan Cak Imin sudah terbukti karena dalam Pemilu 2024, suara PKB naik secara signifikan. Terlihat dari penambahan kursi dari DPR RI, DPR provinsi, sampai di DPRD kabupaten/kota.
Lalu poin keempat yaitu mendukung sepenuhnya Cak Imin kembali menjadi Ketua Umum DPP PKB masa bakti 2024-2029.
Eko mengatakan hasil rapat pleno tersebut ditandatangani oleh ketua Dewan Syuro PKB Boyolali, Abdullah Wartono; Sekretaris Dewan Syuro, Rudi Hartono; Ketua Tanfidz Eko Mujiono; dan Sekretaris Tanfidz Amin Syarifudin.
"Kesimpulan bahwa kepengurusan Cak Imin sudah sangat baik. Terbukti suara PKB meningkat secara signifikan meskipun banyak tantangan yang dihadapi. Semoga Cak Imin membawa PKB lima tahun ke depan semakin besar," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Esposin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas muktamar ilegal yang mengatasnamakan partainya.
“Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang mengatasnamakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya Undang-Undang Partai Politik (UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik),” kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Cak Imin berharap Muktamar PKB ilegal perlu dibubarkan karena kepengurusan yang sah adalah yang diketuai olehnya.
“Karena kami sebagai partai politik yang sah, dilindungi undang-undang berdasarkan Undang-Undang Partai Politik. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Jazilul Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum. Kalau ada yang mengatasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan,” jelasnya sebagaimana dilansir Antara.