Langganan

Januari-September, Tim Gabungan Sita 35.000 Batang Rokok Ilegal di Klaten - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Senin, 16 September 2024 - 21:18 WIB

ESPOS.ID - Petugas Satpol PP dan Damkar Klaten memasang stiker kampanye Gempur Rokok Ilegal di salah satu warung wilayah Kecamatan Klaten Tengah, Rabu (4/9/2024). (Espos.id/Taufiq Sidik Prakoso)

Esposin, KLATEN – Tim gabungan sudah menggelar 10 kali operasi gempur rokok ilegal sejak awal tahun hingga September 2024. Dari 10 operasi itu, sebanyak 35.000 batang rokok ilegal disita petugas.

Operasi dilakukan tim gabungan dari kantor Bea Cukai Surakarta, Satpol PP dan Damkar Klaten, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (DKUKMP) Klaten, Bagian Perekonomian Setda Klaten, Diskominfo Klaten, hingga TNI/Polri.

Advertisement

Puluhan ribu batang rokok ilegal itu diamankan dari para pedagang yang menjual rokok ilegal di berbagai kecamatan meliputi Kecamatan Gantiwarno, Bayat, Trucuk, Tulung, serta Ceper.

“Selama 10 kali operasi, diamankan sekitar 35.000 batang rokok ilegal. Semua barang bukti disita Bea Cukai untuk dimusnahkan,” kata Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, saat ditemui di Satpol PP dan Damkar Klaten pekan lalu.

Advertisement

“Selama 10 kali operasi, diamankan sekitar 35.000 batang rokok ilegal. Semua barang bukti disita Bea Cukai untuk dimusnahkan,” kata Subkoordinator Penindakan Satpol PP dan Damkar Klaten, Sulamto, saat ditemui di Satpol PP dan Damkar Klaten pekan lalu.

Puluhan ribu rokok ilegal itu disita dari sembilan pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal. Sesuai ketentuan, para pedagang itu dikenai sanksi berupa denda.

Hal itu mengacu pada aturan terbaru yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 237 tahun 2022 bahwa sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Advertisement

Jenis rokok ilegal yang disita beragam. Ada rokok tanpa pita cukai atau disebut rokok polos serta ada rokok ilegal yang dilekati pita cukai tetapi tidak seusai peruntukan.

“Untuk modusnya ada beberapa macam seperti COD dari pembelian online serta dari sales yang datang nitip rokok. Ada juga yang memang kulakan,” ungkap Sulamto.

Sulamto memastikan saat ini di Klaten tidak ada pabrik rokok ilegal. Kebanyakan produk rokok ilegal yang beredar di Klaten ditengarai berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur seperti dari Surabaya, Sidoarjo, serta Madura.

Advertisement

Dia menegaskan operasi bakal terus digencarkan untuk semakin mempersempit peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bersinar. Penegakan aturan itu dibarengi dengan menggencarkan sosialisasi dan mendorong warga Kabupaten Bersinar mendukung gempur rokok ilegal.

Ditemui saat konser Gempur Rokok Ilegal di Alun-alun Klaten, Jumat (13/9/2024) malam, Pelaksana Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Surakarta, Andika Wahyu Hardian, mengungkapkan pendekatan seni dan budaya menjadi salah satu cara untuk mengajak warga mempersempit peredaran rokok ilegal.

Selain sosialisasi, penegakan hukum terus dilakukan. Dia mengingatkan kepada para pedagang terkait ancaman denda hingga pidana bagi yang kedapatan menjual rokok ilegal.

Advertisement

Andika mengatakan gencarnya kampanye gempur rokok ilegal efektif mempersempit peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bersinar. Melalui sosialisasi yang menghadirkan banyak orang, dia berharap semakin banyak warga yang memahami dan bisa membedakan rokok legal dan ilegal.

Ada berbagai jenis rokok ilegal yang beredar. Andika menjelaskan rokok ilegal tidak dilekati pita cukai atau disebut rokok polos. Rokok ilegal lainnya yakni menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas serta pita cukai salah peruntukan.

“Salah peruntukan itu misalnya rokok SKM atau sigaret kretek mesin tetapi menggunakan pita cukai sigaret kretek tangan. Sementara yang paling banyak ditemui rokok polos,” ungkap Andika.

Advertisement
Mariyana Ricky P.D - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif