Esposin, SOLO -- Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto resmi menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Solo selama dua bulan, Rabu (25/9/2024) sampai Sabtu (23/11/2024).
Dhoni dikukuhkan sebagai Pjs Wali Kota Solo oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (24/9/2024) pukul 13.00 WIB. Selain Pjs Wali Kota Solo, Nana Sudjana mengukuhkan Pjs Wali Kota Magelang.
Nana Sudjana juga mengukuhkan Pjs Bupati untuk Purworejo, Pemalang, Kebumen, dan Pekalongan. Dalam acara yang sama, Nana Sudjana turut menyerahkan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Temanggung.
Pengukuhan Pjs Kota/Kabupaten itu dihadiri tamu undangan yang jumlahnya terbatas. Namun Pemprov Jawa Tengah menyiarkan acara itu melalui kanal Youtube Pemprov Jateng.
Pengukuhan itu dihadiri sejumlah pejabat daerah di Jawa Tengah, termasuk Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekda Solo Budi Murtono. Teguh Prakosa akan cuti sebagai Wali Kota Solo selama masa kampanye Pilkada 2024, Rabu (25/9/2024) sampai Sabtu (23/11/2024).
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang Penunjukan Pjs Bupati dan Wali Kota di Jawa Tengah, Pjs Wali Kota Solo bertugas memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.
Kemudian Pjs Wali Kota juga bertugas memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat; memfasilitasi penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tugas berikutnya melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah, dapat menandatangani peraturan daerah setelah dapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, dan melakukan pengisian pejabat sesuai peraturan perundang-undangan setelah mendapatkan izin dari Mendagri.
Pjs Wali Kota bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur. Sementara itu, berdasarkan pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara periodik 2023, Dhoni memiliki total harta kekayaan senilai Rp2.800.072.481.
Harta kekayaan itu meliputi dua bidang tanah, dua unit mobil, tiga unit sepeda motor, harta bergerak lainnya, dan tidak punya utang.