by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Kamis, 8 September 2022 - 19:16 WIB
Esposin, KARANGANYAR — Kasus Pelemparan batu oleh pelajar SMK Satya Karya Karanganyar ke SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar pada Kamis (8/9/2022) berujung damai.
Dari hasil mediasi yang difasilitasi Polres Karanganyar, kedua pihak menyepakati untuk menyelesaikan kasus itu secara damai.
"Mediasi tersebut digelar Polres Karanganyar pukul 14.00 sampai 15.30 WIB bertempat di Polsek Karanganyar. Diiikuti perwakilan SMK Satya Karya dan SMK Muhammadiyah 3," kata Kasubsi Penmas Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti, kepada Esposin, Kamis malam.
2. Bahwa pihak II (dua) adalah pihak korban atas pengerusakan mobil merek Daihatsu Calya Nopol AD 8478 UP pada kaca depan juga bodi dengan kerugian material total Rp6.380.000 dan Mitsubishi Expander AD 1303 FB pada bodi mobil dengan kerugian meterial total Rp4.680.000.
3. Bahwa pihak (satu) yaitu SMK Satya Karya sanggup melakukan pembayaran ganti rugi yang dialami oleh pihak II (dua) Rp11.060.000, dengan realisasi pembayaran dilakukan pada hari Jumat, tanggal 9 September 2022
4. Bahwa pihak I (satu) dan pihak II (dua) melakukan video testimoni atas pernyataan dari perwakilan dan siswa SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar. Dalam video ini mengimbau kepada rekan-rekan dari SMK Satya Karya Karanganyar dan SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar, yaitu bahwa adanya gesekan sudah diselesaikan di Polsek Karanganyar secara kekeluargaan. Maka dari itu agar tidak mudah terprovokasi dan terpancing di hari-hari berikutnya.
Pada Jumat (9/9/2022) akan dilaksanakan imbauan kamtibmas untuk menjaga situasi yang aman pada seluruh siswa SMK Satya Karya oleh Polsek Karanganyar. Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan damai permintaan maaf dari pihak SMK Satya Karya kepada SMK Muhammadiyah 3 Karanganyar.