by Bayu Jatmiko Adi Newswire - Espos.id Solopos - Senin, 28 Juni 2021 - 13:00 WIB
Solpos.com, BOYOLALI – Seorang perangkat desa yang di Dukuh/Desa Simo, Kecamatan Simo, Boyolali, Bintang Alfatah, 55, dibakar hidup-hidup diduga akibat perkara jual beli rumah. Pelaku pembakaran adalah MY RT 015/ RW 005, Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Boyolali.
Peristiwa nahas yang menimpa korban terjadi pada Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di RT 015/ RW 005, Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Boyolali. Kasat Reskrim polres Boyolali, AKP Eko Marudin, mengatakan pelaku diduga kesal kepada korban yang menanyakan kapan pelaku mengosongkan rumah yang sudah dibelinya itu.
"Motif (pelaku membakar korban) mungkin karena kesal, ditanya korban mengapa belum mengosongkan rumah itu," terang Eko seperti dikutip dari Detik.com, Senin (28/6/2021).
Baca juga: RS Dr Moewardi Solo Tambah 3 Tenda Darurat, Kota Bengawan Tidak Baik-Baik Saja
Baca juga: RS Dr Moewardi Solo Tambah 3 Tenda Darurat, Kota Bengawan Tidak Baik-Baik Saja
Korban diduga dibakar hidup-hidup oleh MY dengan cara disiram BBM kemudian disulut api. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bakar serius dan harus dirawat di rumah sakit.
"Pelaku menyiramkan bahan bakar minyak jenis pertalite ke tubuh korban dan membakar menggunakan korek api. Korban lalu keluar dari rumah tersebut sambil minta tolong. Kemudian korban ditolong warga dan dilarikan ke RSU Simo," kataKanit Reskrim Polsek Simo, Aiptu Budiarto, mewakili Kapolres Boyolali dan Kapolsek Simo, Minggu (27/6/2021).
Baca juga: Mantap! Getuk Singkong Take Tawangmangu Tembus Pasar Mancanegara
Namun hingga waktu kejadian, rumah tersebut belum dikosongkan atau masih ditempati pelaku. Saat ditanya kejelasannya, pelaku tidak menjawab dan tiba-tiba pelaku melakukan tindakan penganiayaan. Korban dibakar hidup-hidup dengan menyiramkan BBM sebelum ditinggal kabur oleh pelaku.
Tubuh korban pun langsung terbakar. Korban lalu berlari ke luar rumah untuk minta tolong kepada warga. Oleh warga setempat, perangkat desa yang dibakar hidup-hidup itu dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan, sementara pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motornya.
"Pelaku selaku pemilik rumah menjual tanah dan bangunan kepada Aji dengan harga sekitar Rp80 juta. Aji memberi uang muka Rp10 juta. Sisanya nanti akan ditutup dengan pinjaman bank dengan jaminan sertifikat rumah milik pelaku tersebut. Saat itu pelaku juga tanda tangan karena merasa yakin tidak akan ditipu oleh Aji," jelas Budiarto.
Baca juga; Saksi Ikuti Bercak Darah, Inilah Detik-Detik Penemuan Mayat di Purwantoro Wonogiri
Namun setelah uang dari bank cair sekitar Rp80 juta, Aji justru membawa lari uang tersebut. Sementara proses di bank tetap berjalan dan kredit mengalami macet. Akhirnya rumah itu pun dilelang oleh bank.
"Lelang pertama yang menang orang Solo. Kemudian dijual lagi kepala mantan Kades Simo, Suryani. Oleh Suryani, rumah itu dijual lagi kepada korban [Bintang Alfatah]. Korban lalu meminta klarifikasi kepada pelaku yang masih menempati rumah yang telah ia belinya, hingga terjadi peristiwa itu," jelasnya.
Ada kemungkinan sebelum kejadian, pelaku sudah mempersiapkan segalanya. Baik sarana untuk mencelakai korban berupa bahan bakar minyak dan korek api.
Saat ini polisi masih mencari pelaku yang membakar warga Simo itu. Salah satu tetangga pelaku, Yamto, mengatakan pelaku sudah cukup lama tinggal di rumah tersebut, yakni sekitar 20 tahun.