Langganan

INFRASTRUKTUR PENDIDIKAN : 8 Jaksa Awasi Proyek UNS - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Aries Susanto Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Selasa, 24 Mei 2016 - 21:15 WIB

ESPOS.ID - Peresmian Gedung Pusat UNS, Solo, Selasa (10/3/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Infrastruktur pendidikan, Jaksa dari Kejari Solo akan mengawasi proyek pengadaan barang dan jasa UNS Solo.

Esposin, SOLO--Sedikitnya delapan jaksa diterjunkan untuk mengawasi proyek pengadaan barang dan jasa di kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Proyek yang diawasi para jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo tersebut senilai Rp30-an miliar yang tersebar di 26 kegiatan.

Advertisement

Kasi intel Kejari Solo, M. Rosyidin, mengatakan pengawasan atas sejumlah proyek di Kampus UNS akan ditangani para jaksa yang tergabung dalam Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Mereka diterjunkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak penyimpangan anggaran atau kesalahan administrasi dalam proyek yang menggunakan anggaran negara.

“TP4D diminta UNS untuk terlibat dalam pengawasan. Kami akan berkoordinasi dengan ULP [unit layanan pengadaan] dan panitia,” ujar pria yang juga Ketua TP4D ini.

Pengawasan yang dilakukan para jaksa TP4D ini, kata dia, merupakan kali pertama dilakukan UNS serta yang ditangani TP4D. Menurut dia, langkah UNS ini harus didukung karena bagian upaya mendukung program pembangunan daerah di bidang pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. “Jangan jadikan jaksa TP4D sebagai momok dalam pembangunan,” ujarnya.

Advertisement

Seperti diketahui, TP4D dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Lahirnya tim tersebut, kata dia, tak terlepas dari minimnya penyerapan anggaran pembangunan daerah selama ini. selain itu, juga dipicu oleh ketakutan para pejabat jika terjerat kasus hukum karena menggunakan anggaran negara.

“Nah, TP4D ini bertugas memberikan penyuluhan pejabat dalam pengelolaan anggaran agar sesuai dengan norma dan aturan hukum. Sehingga, pembangunan tepat sasaran, efektif, dan efisien,” paparnya.

Rosyid menambahkan kinerja TP4D akan menekankan pentingnya pencegahan korupsi ketimbang penindakan. “Pola lama [penindakan] akan kami kurangi dengan cara pencegahan. Kami tak lagi bicara target penindakan, tapi pada upaya pencegahan,” paparnya.

Advertisement

Wakil Rektor (WR) II UNS, M. Jamin, membenarkan bahwa sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di UNS 2016 melibatkan para jaksa. WR Bidang Administrasi Umum dan Keuangan ini meminta sejumlah jaksa, khususnya bagian Perdata Tata Usaha Negara (Datun), untuk turut serta mengawasi sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di kampus UNS.

“Harapannya proses pengadaan barang dan jasa tepat sasaran, sesuai aturan dan tak terjadi penyimpangan,” paparnya.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif