by Abdul Jalil Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 19 November 2015 - 05:45 WIB
Esposin, SOLO--Lima jalan yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diwacanakan akan diserahkan ke Pemkot Solo. Lima jalan tersebut antara lain Jl. Kapten Mulyadi, Jl. Ir. Juanda, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Veteran, dan Jl. Bhayangkara.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Endah Sitaresmi, mengatakan saat ini pemeliharaan kelima jalan itu masih menjadi tanggung jawab Pemprov Jateng. Nantinya, ketika lima ruas jalan tersebut beralih status menjadi jalan kota, pemeliharaan akan menjadi taggung jawab Pemkot.
Mengenai penyerahan jalan itu, kata Sita, hingga kini Pemprov masih melakukan kajian. Tetapi, Pemkot Solo optimistis kelima jalan tersebut akan diberikan ke Pemkot. “Surat Keputusan (SK) mengenai penyerahan lima jalan itu memang belum turun, saat ini Pemprov masih membahas,” kata dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2015).
Sita menambahkan saat ini lima ruas jalan yang akan diserahkan Pemprov itu telah diperbaiki dan ditingkatkan. Sehingga, Pemkot saat menerima jalan tersebut sudah dalam kondisi baik dan hanya perlu menganggarkan untuk perawatan jalan.
Lebih lanjut, ketika jalan tersebut pengelolaannya diserahkan ke Pemkot tentu akan mudah diatur. Disaat jalan itu digunakan untuk jalur hijau, ditambah jalur lambat, hingga pengaturan rekayasa lalu lintas bisa dilakukan Pemkot. Selama ini, Pemkot harus meminta izin ketika ingin melakukan pengaturan di jalan yang berstatus pengelolaan Pemprov.
“Kalau sudah jadi jalan kota, juga dimaksimalkan untuk pajak reklame. Tetapi, untuk biaya perawatan juga harus ditambah, karena pengalihan pengelolaan juga harus disertai anggaran perawatan,” kata Sita.
Lebih lanjut, Sita menyampaikan ada beberapa jalan kota yang dinaikkan statusnya menjadi jalan nasional. Ketiga jalan tersebut antara lain Jl. Ki Mangun Sarkoro, Jl. Sumpah Pemuda, dan Jl. Brigjen Katamso. “Tiga jalan itu dari Sumber sampai Ringroad,” ujar dia.
Menurut Sita, ketiga jalan tersebut selama ini dilalui kendaraan berat. Padahal, statusnya masih jalan kota yang seharusnya tidak dilalui untuk kendaraan berat. Pemkot tidak sanggup untuk merawat ketiga jalan itu, karena anggaran untuk perawatan jalan minim.
“Jalan tersebut tidak seharusnya dilewati kendaraan berat, karena beban terlalu berat sehingga jalan mudah rusak. Untuk itu, saat ketiga jalan itu diminta pemerintah pusat, kami sangat bersyukur,” terangnya.