by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Senin, 11 November 2019 - 04:00 WIB
Esposin, KLATEN – Razia yang digelar September 2019 lalu menangkap empat pasangan tak resmi di salah satu indekos campur di wilayah Mojayan, Klaten. Indekos campur berpotensi menjadi lokasi praktik prostitusi.
Satpol PP menyoroti indekos campur yang ada di sejumlah wilayah kota. Satpol segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk menertibkan indekos campur tersebut.
Indekos campur itu diketahui setelah tim gabungan Satpol PP, Polres, serta Kodim Klaten menggelar razia pada Rabu (18/9/2019) malam. Razia menyasar hotel kelas melati hingga indekos di wilayah Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah serta Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan.
“Mereka bukan satu keluarga tinggal di satu lingkungan itu akan menjurus ke kegiatan yang tidak-tidak, bisa saja disalahgunakan untuk prostitusi,” kata Rabiman saat ditemui Esposin di ruang kerjanya, Senin (23/9/2019).
Rabiman mengatakan segera menyampaikan temuan indekos campur itu ke pemerintah kecamatan. Dari pemerintah kecamatan dia berharap informasi soal indekos campur ditindaklanjuti bersama pemerintah desa/kelurahan hingga RT/RW.
Mereka sudah diperbolehkan pulang namun tetap melakukan wajib lapor ke kantor Satpol PP Klaten dua kali dalam sepekan. Poniman menjelaskan indekos campur di Mojayan itu kerap disalahgunakan untuk kegiatan yang mengarah pada praktik prostitusi. Kondisi indekos kumuh dan tertutup rapat sehingga aktivitas di dalam kawasan indekos tak bisa terpantau oleh warga.