Langganan

HONOR GURU SRAGEN : 5.532 Guru Besertifikat Digelontor Rp336,63 Miliar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 13 Agustus 2015 - 21:40 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi guru honorer (Dok/JIBI)

Honor guru Sragen, Pemkab Sragen terima anggaran Rp336,63 miliar untuk guru besertifikat

Esposin, SRAGEN--Ribuan guru bersertifikasi di Bumi Sukowati kembali mendapat gelontoran APBN Rp336,63 miliar pada 2015. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk tunjangan profesi sebanyak 5.532 orang guru yang menyebar di 20 kecamatan.

Advertisement

Anggaran Rp120 miliar di antaranya sudah direalisasikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen pada triwulan I dan triwulan II untuk 5.512 guru bersertifikasi sedangkan 20 guru lainnya masih dalam proses penertiban surat keputusan (SK) profesi guru.

Penjelasan tersebut disampaikan Kasubag Keuangan Disdik Sragen, Mulyadi, saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2015). Alokasi tunjangan profesi guru itu naik Rp73,3 miliar bila dibandingkan pada alokasi APBN 2014. Padahal sisa alokasi selama 2011-2014 masih menyisakan Rp53,18 miliar. Sisa realisasi tunjangan profesi guru itulah oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dimasukan dalam sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2014.

“Ya, memang Rp53,18 miliar itu merupakan kumulatif sisa alokasi dana tunjangan profesi guru selama 2011-2014. Kenapa ada sisa karena masih banyak guru yang belum memenuhi persyaratan sertifikasi. Pemberian tunjangan profesi kan berdasarkan pada SK profesi yang dikeluarkan pusat. Realisasi tunjangan profesi itu selalu dilaporkan ke pusat secara berkala,” ujar Mulyadi.

Advertisement

Dia mengatakan turunnya alokasi APBN untuk Sragen itu tidak bisa utuh tetapi diberikan per termin, yakni setiap triwulan. Dia menyebut hingga triwulan II Disdik sudah mencairkan dana Rp120 miliar dengan rincian Rp54 miliar pada triwulan I dan Rp65,99 miliar pada triwulan II. Nilai pencairan tunjangan profesi guru per triwulan berbeda-beda disesuaikan dengan jumlah guru penerima tunjangan.

“SK profesi guru itu kan berlaku per 1 Januari. Kalau SK itu baru turun September misalnya, ya kami harus mengurus tunjangan yang bersangkutan dengan rapelan sembilan bulan dan seterusnya,” tutur Mulyadi.

Kabid Tenaga Kependidikan (Tendik) Disdik Sragen, Turdiyanto, mengatakan berdasarkan data realisasi dana tunjangan profesi guru pada semester I ada sebanyak 5.512 orang guru yang besertifikat. Dia mengatakan kemungkinan masih ada tambahan guru bersertifikasi sebanyak 20 orang yang masih dalam proses penerbitan SK.

Advertisement

“Mengurusi administrasi mereka itu sering buat pusing. Kalau yang menerima tunjangan enak-enak saja. Selain tunjangan profesi juga ada tunjangan penghasilan bagi guru non sertifikasi yang jumlahnya mencapai 386 orang. Tunjangan bagi guru non sertifikasi itu sempat minus Rp2,36 miliar pada 2014 karena tidak ada alokasi APBN,” kata Turdiyanto.

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif