by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:08 WIB
Esposin, SRAGEN—Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen mencatat selama Januari-pertengahan Agustus 2024 terdapat 66 kasus kebakaran terjadi di wilayah Sragen. Kasus kebakaran yang cukup besar terjadi di pabrik mebel di wilayah Desa Karangjati, Kecamaan Kalijambe, Sragen, dengan kerugian material mencapai Rp5 miliar.
Data tersebut diungkapkan Kabid Damkar Satpol PP Sragen Tommy Isharyanto kepada Esposin, Sabtu (17/8/2024). Tommy menyebut data kasus kebakaran di Sragen hingga akhir Juli 2024 sebanyak 61 kasus kebakaran dan selama Agustus ini ada lima kasus kebakaran sehingga total ada 66 kasus kebakaran. Dia mengatakan Bidang Damkar Satpol PP Sragen pernah mengirimkan personel untuk back up kebakaran di daerah lain sebanyak dua kasus kejadian.
“Penyebab kebakaran yang terjadi itu rata-rata karena faktor kelalaian manusia. Tingginya kasus kebakaran tersebut mengakibatkan biaya operasional, terutama untuk bahan bakar minyak truk pemadam kebakaran membengkak,” jelasnya.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan kebakaran pabril mebel di Kalijambe itu masih dalam tahap penyelidikan. Dia menyampaikan dari hasil analisis polisi, penyebab kebakaran itu diduga karena korsleting. Dia mengungkapkan instalasi jaringan listrik di pabrik mebel itu sudah sekian tahun tidak diperbarui. Hal ini diketahui, kata dia, dari keterangan sejumlah saksi dan fakta-fakta di lapangan.
“Kami masih penyelidikan. Kami belum mendatangkan Tim Laboratorium Forensik Polda Jateng. Kalau mendatangkan tim itu maka ada kaitannya dengan indikasi kelalaian atau kesengjaan,” jelasnya.
Untuk pencegahan kebakaran, Kapolres Sragen sudah memerintahkan jajarannya untuk selalu sinergi dengan melibatkan unsur aparat di tingkat desa, terutama pemerintah desa (pemdes) masing-masing. Dia mengatakan pencegahan itu dapat dilakukan dengan sosialisasi pencegahan lewat penyebaran pamphlet dan seterusnya.
“Imbauannya bagi seluruh warga kalau meninggalkan rumah dipastikan tidak ada listrik yang menyala dan kompor benar-benar mati. Kalau membuang punting rokok, juga diimbau agar dipastikan benar-benar mati,” kata dia.
Kapolres Sragen siap menyikapi dan merespons setiap fenomena yang terjadi secara cepat dan serius. Dia menyadari sumber daya manusia (SDM) Polres Sragen yang terbaas maka dibutuhkan sinergitas dengan stakeholders terkait sampai ke level desa.