by Redaksi - Espos.id Solopos - Selasa, 24 Mei 2011 - 01:07 WIB
Sukoharjo (Esposin)--Dinas Pertanian (Dispertan) Sukoharjo memperketat peredaran hewan ternak dari Sragen ke Sukoharjo, menyusul ditetapkannya Sragen sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) antraks.
Petugas UPTD Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) Dispertan, Ngatmini mengatakan sampai saat ini, hewan ternak asal Sragen tidak dilarang masuk. Akan tetapi, hewan ternak dari Bumi Sukowati tersebut yang masuk ke Sukoharjo diawasi lebih ketat.
“Setelah ada kasus antrak di Sragen, pihak Sragen tentu sudah melakukan antisipasi. Lagi pula kasus antrak di Sragen tidak menyebar ke seluruh kecamatan. Maka kami tidak serta merta menolak hewan ternak dari Sragen. Tapi kami akan awasi lebih ketat lagi,” tutur Ngatmini saat dihubungi Esposin, Senin (23/5).
(hkt)