by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Jumat, 6 Agustus 2021 - 20:59 WIB
Esposin, SOLO—Tim Sparta Polresta Solo menggerebek tiga warga yang sedang minum minuman keras (miras) jenis ciu di sebuah pos ronda wilayah Pajang, Laweyan, Solo, Jumat (6/8/2021) pukul 17.30 WIB. Saat digeledah, petugas menemukan sebilah pedang panjang milik salah seorang pelaku.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan mengatakan pelaku berinisial MY, 41, warga Gondangrejo, Karanganyar. Pelaku diserahkan ke Satreskrim Polresta Solo untuk diperiksa oleh penyidik.
“Aduan yang masuk dari warga ada tiga orang sedang mabuk di pos ronda. Langsung kami cek dan ternyata benar. Dua orang kami jerat tipiring dan MY kami limpahkan ke Satreskrim terkait kepemilikan senjata tajam,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
Baca Juga: Hebat! Kades Krajan Sukoharjo Ikut Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19
Kompol Sutoyo menambahkan selain menyita sebilah pedang, petugas menyita dua botol ciu sebanyak 3 liter. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik kepolisian.
“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” imbuh dia.
Ia menyampaikan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) terus dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi. Ia menyebut Solo Bebas Pekat merupakan program unggulan Polresta Solo.
Baca Juga: BI Solo Gandeng IKA UNS Berikan 500 Paket Bantuan ke Warga Sekitar Kampus
Selain itu sebagai wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemerintah Kota Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.