by Kurniawan - Espos.id Solopos - Rabu, 17 Juli 2024 - 08:52 WIB
Esposin, SOLO—Rapat Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/7/2024) pukul 09.00 WIB.
Rapat yang merupakan forum tertinggi di DPRD Solo itu digelar berselang 18 jam setelah Gibran resmi menyerahkan surat pengunduran diri ke pimpinan DPRD, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 14.45 WIB.
Seperti disampaikan Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo, saat diwawancara Esposin, Selasa malam. Menurut dia, pihaknya langsung melakukan rapat pimpinan DPRD pada Selasa sore.
DPRD Solo lalu menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Penyusunan Perubahan Agenda Bulan Juni, Juli, Agustus 2024 pada Selasa malam. Dalam rapat itu diputuskan Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian pengunduran diri Gibran digelar Rabu pukul 09.00 WIB.
DPRD Solo lalu menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Penyusunan Perubahan Agenda Bulan Juni, Juli, Agustus 2024 pada Selasa malam. Dalam rapat itu diputuskan Paripurna DPRD Solo dengan agenda penyampaian pengunduran diri Gibran digelar Rabu pukul 09.00 WIB.
"Setelah melakukan Rapat Banmus malam ini diputuskan Paripurna pengunduran diri Wali Kota kami gelar besok [Rabu] pukul 09.00 WIB," tutur dia.
Ihwal Rapat Paripurna DPRD Solo pada Rabu pagi dengan agenda pengusulan pemberhentian Gibran dari jabatan Wali Kota Solo.
Budi menjelaskan akan banyak kegiatan DPRD Solo yang tersita bila paripurna pengunduran diri ditetapkan pekan depan.
"Pekan depan kegiatan kami juga tersita untuk pembahasan KUPA PPAS Perubahan 2024 yang sekaligus perkembangan pembahasan di Banggar," imbuh dia.
Diberitakan, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo, kepada pimpinan DPRD Solo, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 14.45 WIB.
Pantauan Esposin, Gibran tiba di Kantor DPRD Solo didampingi oleh Wawali Solo, Teguh Prakosa. Mereka langsung menuju ke Ruang Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo.
Gibran dan Teguh kompak mengenakan kemeja batik lengan panjang. Pimpinan DPRD Solo yang menerima surat pengunduran diri Gibran yaitu Budi Prasetyo (Ketua), dan tiga pimpinan lainnya, yaitu Sugeng Riyanto, Achmad Sapari, dan Taufiqurrahaman.
Gibran-Teguh diterima di Ruang Ketua DPRD Solo. Namun sebelum menyerahkan surat pengunduran diri, Gibran-Teguh melakukan pertemuan tertutup bersama empat pimpinan DPRD Solo.
Ikut bersama mereka Sekda Solo, Budi Murtono, dan Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim.