by Kurniawan - Espos.id Solopos - Jumat, 8 Oktober 2021 - 01:10 WIB
Esposin, SOLO -- Pemkot Solo akhirnya membolehkan bisnis tempat hiburan malam karaoke buka kembali menyusul turunnya PPKM ke level 2 pekan. Kendati demikian, para pelaku usaha hiburan malam itu masih kesulitan mendatangkan pelanggan.
Pantauan Esposin, Rabu (6/10/2021), di Option KTV and Bar di Jl DI Pandjaitan, Gilingan, Banjarsari, Solo, situasi masihn sepi. Tempat parkir yang terbilang cukup luas itu hanya diisi beberapa sepeda motor dan satu kendaraan mobil.
Dari lokasi itu juga tidak terdengar suara dentuman musik yang terkadang menyeruak dari dalam room karaoke saat pintunya terbuka.
Seperti diketahui, bisnis tempat hiburan malam termasuk tempat karaoke di Solo sudah dibolehkan beroperasi kembali seiring penurunan status PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2. Ketentuan itu tertuang dalam SE Wali Kota Solo Nomor 067/3272.
Seperti diketahui, bisnis tempat hiburan malam termasuk tempat karaoke di Solo sudah dibolehkan beroperasi kembali seiring penurunan status PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2. Ketentuan itu tertuang dalam SE Wali Kota Solo Nomor 067/3272.
Baca Juga: Gibran soal Mandeknya Proyek GOR Manahan Solo: Tak Ada Kerugian Negara
Sesuai SE tersebut tempat hiburan malam dan karaoke di Solo dibolehkan beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas. Selama beroperasi, protokol kesehatan harus tetap ditegakkan.
Roy yang juga Penasihat Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo itu mencontohkan minimnya tamu di Option KTV and Bar selama dua hari terakhir.
Baca Juga: Siap-Siap, Pelajar SD-SMA Solo Peserta PTM bakal Dites Swab Acak
Kondisi yang sama menurutnya terjadi di sembilan tempat karoke lain yang tergabung di PPHI Solo. “Di Option kemarin [Selasa] hanya dua room yang buka, hari ini [Rabu] hanya satu room. Padahal kami ready enam room dari total 14 room,” urainya.
Roy menjelaskan menyiapkan enam room bagi tamu untuk mengikuti ketentuan SE Wali Kota Solo. Enam room tersebut dipilih yang kapasitasnya 10 hingga 12 orang agar bisa menerapkan ketentuan jarak atau tak berkerumun.
“Dari room yang buka pun hanya diisi dua hingga empat tamu. Di tengah kondisi seperti sekarang kami belum bisa kaku terkait tarif. Yang terpenting bagaimana menghidupkan kembali usaha ini. Karaoke di Solo bisa kembali menggeliat,” katanya.
Selain menyiapkan room berkapasitas besar, Roy pun menawarkan promo untuk menarik customer. Seperti dengan tarif karaoke satu jam untuk durasi hingga tiga jam. “Ada promo karaoke tiga jam, bayar satu jam,” ujarnya.
Baca Juga: Seluruh Kamera CCTV Dishub Kota Solo Mati sampai 18 Oktober, Kenapa Ya?
Roy mengakui tutupnya tempat karaoke di Solo beberapa waktu terakhir telah membuat para pelanggan lari. Mereka beralih ke tempat karaoke di luar Solo yang tetap beroperasi selama PPKM Level 4 dan 3.
“Karena adanya kelonggaran [di luar Solo] yang membuat konsumen nyaman, dan LC dibawa customer ke luar Solo. Untuk pulihkan kondisi ini butuh waktu, minimal tiga bulan bila kondisi masih seperti ini, jam buka sampai 21.00 WIB,” terangnya.
Penuturan senada disampaikan Nunik Ripka, pemilik Karaoke Banyumili Sriwedari, Solo. Menurutnya, sejak mulai kembali beroperasi pada Selasa hingga Rabu, jumlah tamu di tempatnya masih sedikit.
Baca Juga: Fix! Laporan Dicabut, Konflik Persis Solo vs Michelle Kuhnle Kelar
Selain karena customer yang belum tahu kembali beroperasinya tempat karaoke di Solo, menurutnya, sepinya tamu dikarenakan jam operasional yang hanya sampai pukul 21.00 WIB. “Ini namanya dunia sore, bukan dunia malam,” sesal Nunik.
Ia juga tak menampik beralihnya para customer tempat karaoke Solo ke luar kota. “Lah bagaimana lagi, wong mau ditahan pun tidak bisa. Di luar Solo karaokenya tetap buka semua, bahkan sampai jam dua dini hari,” ungkapnya.
Nunik mengaku sempat menyaksikan sendiri tetap beroperasinya tempat karaoke di luar Solo hingga dini hari saat penerapan PPKM Level 4 dan 3. “Saya lihat sendiri di salah satu karaoke di luar Solo beroperasi. Tempat parkirnya penuh,” urainya.