Langganan

GEGER USTAZ SRAGEN NIKAH SIRI : Polres Sragen Usut Perusakan Rumah Ustaz Syafi'i - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 5 Mei 2014 - 17:05 WIB

ESPOS.ID - Rumah Muhammad Syafi’i yang juga pemilik serta pengasuh pondok pesantren di Dukuh Blantikan, RT 017/RW 006, Desa Bener, Ngrampal, Jumat (25/4/2014) berantakan setelah dirusak massa. (JIBI/Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Esposin, SRAGEN – Polres Sragen menegaskan terus mengusut kasus pengrusakan rumah Muhammad Syafi’i, pemilik serta pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Dukuh Blantikan, Desa Bener, Ngrampal. Hanya saja, hingga kini polres masih kesulitan mengungkap pelaku perusakan.

Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando, melalui Kasatreskrim, AKP Yohanes Trisnanto, menuturkan sulitnya pengusutan tersebut lantaran minimnya kesaksian dari warga. Diuraikannya, warga enggan membeberkan kejadian pengrusakan rumah ustaz tersebut. “Untuk pengrusakan memang hukum harus ditegakkan. Tetapi, lagi-lagi soal kesaksian, masyarakat tidak mau. Polisi tidak mungkin meninggalkan kejadian itu,” jelas dia saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/5/2014).

Advertisement

Kasatreskrim menjelaskan Syafi’i secara resmi tak bermaksud melaporkan kejadian pengrusakan tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut. “Secara resmi tidak bermaksud melaporkan. Alasannya, kerusakan tidak seberapa dan dia sendiri sudah memahami. Tetapi, semuanya tetap kami lakukan penyelidikan, pengrusakan dan asusila. Untuk pengrusakan kalau ketahuan pelakunya, tetap kami tangkap,” tegas dia.

Pada bagian lain, terkait status Syafi’i dan istrinya, Halimah, yang sudah menjadi tersangka, Kasatreskrim menjelaskan pihaknya kini sedang penyusunan berkas untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri [Kejari] Sragen. “Kemungkinan pekan ini bisa terkirim,” katanya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim menerangkan hingga kini Syafi’i dan istrinya tak didampingi kuasa hukum guna menghadapi kasus tersebut. “Sampai saat ini tidak mau didampingi kuasa hukum,” tukas dia.

Advertisement

Sementara itu, salah satu santri ponpes yang diasuh Syafi’i, Ny. Suli, menjelaskan sejak sang ustaz diperiksa aparat Polres Sragen, kegiatan di ponpes berhenti. “Sementara tutup dulu. Karena bapak [Syafi’i] lagi ada musibah,” jelas wanita yang mengaku kerap menyajikan hidangan saat pengajian digelar.

Ny. Suli menerangkan di ponpes tersebut pengajian digelar sekali dalam dua pekan. Ditambahkannya, ponpes dibangun melalui dana yang dikumpulkan daripara santri serta pengurus ponpes tersebut.

Advertisement
Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif