by Ponco Suseno Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Kamis, 23 Januari 2014 - 03:10 WIB
Esposin, KARANGANYAR –Pemerintah Desa (Pemdes) Ngringo bakal menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terkait tindak lanjut pembahasan pembebasan lahan proyek flyover Palur. Langkah ini ditempuh sebelum Pemdes Ngringo mempertemukan warga dengan tim pembebasan lahan dari Dati I Jateng.
Kepala Desa Ngringo, Sardiman, mengatakan pembahasan pembebasan lahan di Ngringo memang berlangsung alot. Pembahasan negosiasi ganti rugi tanah di daerahnya tak semulus yang berjalan di Dagen. Hal itu dipengaruhi perbedaan karakter antara Desa Ngringo dengan Dagen.
“Kami memang berencana mempertemukan warga dengan tim pembebasan lahan sekali lagi. Harapannya, warga dengan tim pembebasan lahan segera menemui titik temu terkait ganti rugi tanah. Tapi, kami perlu berkoordinasi dengan Pemkab terlebih dahulu [bupati dan Sekda],” kata Sardiman kepada Esposin, Rabu (22/1/2014).
Sardiman mengatakan 30-an warganya meminta ganti rugi tanah di Ngringo paling tidak dinilai Rp10 juta per meter. Di sisi lain, tim pembebasan lahan belum berani mematok harga sebagaimana yang diinginkan warga.
“Pada prinsipnya masih dibahas. Ini memang butuh waktu panjang. Makanya, pertemuan yang akan dating harus kami atur sedemikian rupa agar menemui titik temu. Tujuannya, agar pembahasannya tak bertele-tele. Untuk Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Ngringo sendiri sebenarnya hanyar Rp2 juta-an,” katanya.
Pembangunan flyover dikerjakan PT Wijaya Karya (Wika) sejak Desember 2013. Rencananya, pengerjaan proyek senilai Rp82 miliar itu memakan waktu selama 18 bulan.