by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Rabu, 1 September 2021 - 17:15 WIB
Esposin, SOLO – Begal driver ojek online (ojol) di areal persawahan Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kasus pembegalan yang menimpa driver ojol asal Delanggu, Klaten, Yadi Raharjo, 56, 8 Juni 2021 itu sempat menjadi perhatian banyak orang.
Kejadian bermula saat korban menerima order offline dari pelaku di pintu timur Terminal Tirtonadi Solo sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku mendatangi korban yang tengah mangkal di sana dan meminta diantarkan ke wilayah Daleman, Duwet Baki, Sukoharjo.
Saat pemesanan orderan ini, dia menambahkan sempat terjadi tawar menawar. Korban mematok tarif Rp40.000, namun oleh pelaku ditawar menjadi Rp30.000. Tak ada rasa curiga saat korban mengantarkan pelaku ke wilayah Daleman tersebut.
Baca juga: Kios Renteng di Pasar Nglangon Ternyata Dihuni Warga Sejak 1974, Kini Sudah Bertahan 5 Generasi
Baca juga: Kios Renteng di Pasar Nglangon Ternyata Dihuni Warga Sejak 1974, Kini Sudah Bertahan 5 Generasi
"Nah saat mau putar balik ini, dari arah belakang pelaku langsung menghunjamkan pukulan. Sampai akhirnya pelaku dan Pak Yadi terjatuh," katanya.
Di saat terjatuh itulah, pelaku kembali memukul bagian pelipis korban. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika berteriak minta tolong.
Baca juga: 3 Bulan Buron, Begal Ojol Yadi di Baki Sukoharjo Akhirnya Ditangkap
Sampai akhirnya korban ditinggalkan pelaku di lokasi kejadian dan ditolong seorang pemuda untuk dibawa ke Puskesmas kemudian ke Polsek Baki untuk membuat laporan.
Kisah tragis yang dialami Yadi si driver ojol itu pun mengetuk pintu hati banyak orang hingga akhirnya menyumbangkan sebagian harta untuknya. Tak tanggung-tanggung dia mendapatkan satu unit sepeda motor baru, uang tunai Rp130 juta, serta sembako.
Meski demikian kala itu pelaku yang membegal Yadi buron. Berdasarkan keterangan korban, pelaku diperkirakan berusia 25 tahunan. Ciri-cirinya bertubuh kecil, menggunakan topi dan tas ransel. Namun demikian korban tak mengingat lebih dalam wajah pelaku.
Baca juga: Mahasiswa UNS Solo Edukasi Protokol Kesehatan dan Membagikan Masker
Setelah tiga bulan buron, polisi Satuan Resmob Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku. Pelaku diamankan polisi setelah buron membawa lari sepeda motor dan tas berisi uang senilai Rp900.000 milik korban.
“Iya sudah kita amankan semalam,” kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto Nugroho ketika dikonfirmasi Esposin pada Rabu (1/9/2021).
Meski demikian, pihak Polres Sukoharjo belum membeberkan secara detail identitas pelaku yang berjumlah satu orang itu. AKP Tarjono mengatakan kasus begal yang menimpa ojol tersebut akan dirilis polres pada Kamis (2/9/2021). “Besok kita rilis ya,” ujarnya.