by Muh Khodiq Duhri Ichwan Prasetyo Mariyana Ricky P.d - Espos.id Solopos - Rabu, 13 April 2022 - 18:03 WIB
Esposin, SOLO – Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) adalah undang-undang yang berorientasi pada kepentingan korban dan menggunakan perspektif korban.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan UU TPKS sangat penting untuk mengatasi kasus-kasus kekerasan seksual dari hulu hingga hilir yang kuantitas dan intensitasnya kini semakin meningkat.
Baca Juga: UU TPKS Berorientasi Kepentingan Korban dan Sajikan Terobosan Hukum
”Kini satu dari 19 orang perempuan mengalami kekerasan seksual,” kata dia dalam webinar bertema Mengawal (Pasca) Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diselenggarakan Departemen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) bersama Unit Kajian Gender dan Seksualita FISIP UI pada Rabu (13/4/2022).
Mohammad Lukminto lahir di Kertosono, 1 Juni 1946, dengan nama asli Ie Djie Shin. Ia lahir setahun setelah revolusi kemerdekaan. Lukminto terpaksa putus sekolah saat duduk di bangku Kelas II SMA Chong Hua Chong Hui yang berbasis China.
Baca Juga: Kisah Sukses Lukminto, Rintis PT Sritex dengan Modal Awal Rp100.000
Bukan karena ketiadaaan biaya atau ketidakmauan untuk menempuh pendidikan. Tragis baginya, ia tak bisa melanjutkan pendidikan karena sekolahnya ditutup. Penututan sekolah itu dilatarbelangi sentimen ras yang terjadi pascapergolakan politik 1966.
Kantor Berita Antara pada Selasa (11/1/2022) melaporkan harimau yang memangsa ternak kembali masuk permukiman warga di wilayah tersebut pada Senin (10/1/2022) malam. “Pada Senin malam, harimau masuk lagi dan berkeliaran di sekeliling rumah warga di wilayah ini,” kata perwakilan warga di wilayah Lapindo atau Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Lubuk Talang, Isran Efendi.
Baca Juga: Harimau-harimau Sumatra di Kampung Transmigran Jawa
Diperkirakan serangan terjadi di lahan kosong milik Pardi. Harimau tersebut mengejar sapi itu sampai ke belakang rumah warga setempat. Diduga, harimau menerkam tepat pada bagian leher sapi hingga hewan ternak tersebut mati sebelum kemudian memakan bagian belakang sapi tersebut.
Tiga berita di atas merupakan konten yang bisa diakses secara premium di layanan Espos Plus. Konten-konten premium di kanal Espos Plus menyajikan sudut pandang khas dan pembahasan mendalam dengan basis jurnalisme presisi. Membaca konten premium akan mendapatkan pemahaman komprehensif tentang suatu topik dengan dukungan data yang lengkap. Silakan mendaftar terlebih dulu untuk mengakses konten-konten premium di kanal Espos Plus.