Langganan

Enam PNS Boyolali Kena Sanksi, Satu Dipecat - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Septhia Ryanthie Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 13 April 2013 - 04:58 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi PNS (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi PNS (JIBI/SOLOPOS/Dok)

BOYOLALI -- Enam pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, dijatuhi sanksi karena melakukan pelanggaran kategori sedang dan berat. Satu di antara mereka dipecat secara hormat.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Untung Rahardjo, mengungkapkan dari enam PNS tersebut lima orang melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan seorang lagi melakukan pelanggaran kategori sedang.

“Januari 2013 hingga hari ini [Jumat (12/4/2013)], ada enam PNS yang mendapatkan sanksi karena dinilai melakukan pelanggaran disiplin PNS. Satu dari lima PNS yang kena sanksi berat tersebut, terpaksa diberi sanksi berupa pemberhentian dengan hormat,” ujar Untung didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pembinaaan dan Kesejahteraan BKD Boyolali, Waskitho dan Kasubbid Pembinaan, Yoga Nugroho, kepada wartawan di Boyolali, Jumat (12/4/2013).

Untung mengungkapkan satu PNS diberhentikan karena telah melanggar ketentuan pengadaan barang/jasa. “Seperti harusnya melakukan penawaran, lelang dan sebagainya, tetapi hal itu tidak dilakukan,” terang Waskitho.

Advertisement

Informasi yang dihimpun, satu PNS tersebut berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali dan bertugas di Kecamatan Selo. “Untuk kasus satu PNS yang diberhentikan tersebut saat ini masih dalam proses banding administrasi ke Bapek [Badan Pertimbangan Kepegawaian], bukan atas permintaan sendiri,” kata Yoga.

Sementara dua PNS lain yang dinilai melakukan pelanggaran berat, jelas Waskitho, masing-masing dijatuhi sanksi penurunan pangkat selama tempo tiga tahun karena berselingkuh. Satu PNS lainnya yang juga dinilai melakukan pelanggaran berat, dikenai sanksi penurunan pangkat selama satu tahun dan seorang PNS lainnya dikenai sanksi berupa pembebasan dari jabatan alias nonjob.

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif