Langganan

Dukung Muktamar, PKB Klaten Beri Mandat Muhaimin Iskandar Kembali Jadi Ketum - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:09 WIB

ESPOS.ID - DPC PKB Klaten menggelar rapat pleno mendukung pelaksanaan muktamar dan memberi mandat kepada Muhaimin Iskandar untuk kembali jadi Ketum PKB, Rabu (14/8/2024). (Istimewa/DPC PKB Klaten)

Esposin, KLATEN -- Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa atau DPC PKB Klaten menggelar rapat pleno, Rabu (14/8/2024) malam. Dari rapat pleno itu, PKB Klaten mendukung pelaksanaan Muktamar dan mendorong Muhaimin Iskandar kembali menjadi Ketua Umum (Ketum).

Rapat pleno digelar di Sekretariat DPC PKB Klaten, Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara. Rapat pleno diikuti struktural PKB Klaten. “PKB Klaten mendukung pelaksanaan Muktamar pada 24 Agustus 2024. Kemudian kami memberikan mandat kepada Gus Muhaimin Iskandar untuk menjadi menjadi Ketua Umum [PKB] 2024-2029,” kata Marzuki saat dihubungi Esposin, Kamis (15/8/2024).

Advertisement

PKB Klaten menilai Muhaimin Iskandar berhasil membuat struktural di seluruh daerah solid. Selain itu, PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar dinilai mampu mendongkrak perolehan suara PKB di Pemilu 2024.

Disinggung pernyataan eks Sekjen PKB Lukman Edy yang dinilai memojokkan PKB dan Muhaimin Iskandar, Marzuki mengungkapkan pernyataan itu tak mempengaruhi soliditas struktural di Kabupaten Klaten.

Advertisement

Disinggung pernyataan eks Sekjen PKB Lukman Edy yang dinilai memojokkan PKB dan Muhaimin Iskandar, Marzuki mengungkapkan pernyataan itu tak mempengaruhi soliditas struktural di Kabupaten Klaten.

Marzuki menegaskan PKB Klaten satu suara memberikan mandat kepada Muhaimin Iskandar kembali pimpin PKB lima tahun mendatang. “Untuk langkah selanjutnya kami memberikan mandat ke DPP melalui DPW,” kata Marzuki.

Sebelumnya, pengurus DPC PKB Klaten melaporkan eks Sekretaris Jenderal DPP PKB, Lukman Edy, ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik PKB. Hal itu juga dilakukan struktural DPC PKB di berbagai daerah di Indonesia.

Advertisement

“Kami DPC PKB Klaten melaporkan mantan Sekjen DPP PKB terkait pernyataan beliau di medsos soal urusan internal PKB. Kami merasa pernyataan yang disampaikan meresahkan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta tidak disertai bukti empiris. Kami mensinyalir ini masuk dalam dugaan pencemaran nama baik,” kata Sekretaris DPC PKB Klaten, Marzuki, saat ditemui wartawan seusai membuat laporan.

Marzuki menjelaskan upaya melaporkan Lukman Edy soal pernyataannya yang menyinggung PKB juga dilakukan struktural DPC di seluruh Indonesia. “Kami DPC menjadi satu bagian dari DPP PKB. Se-Indonesia melaporkan semuanya, serentak supaya ada proses serius dari Mabes Polri,” jelas Marzuki.

Marzuki menjelaskan DPC PKB Klaten juga bakal terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga penyelesaian. “Tindak lanjutnya kami menunggu proses di kepolisian, kami akan memantau dan semoga bisa selesai apa pun penyelesaiannya,” jelas dia.

Advertisement

Kuasa Hukum DPC PKB Klaten, Deny Mulyadi Purwanto, menjelaskan laporan sudah diajukan ke Polres Klaten dan diterima. “Semoga aduan atau laporan ke Polres bisa menambah dukungan atas laporan yang sudah diajukan ke Mabes Polri,” kata Deny.

Eks Sekjen DPP PKB, Lukman Edy, sebelumnya melontarkan pernyataan yang mengkritik PKB. Lukman menyatakan pengelolaan keuangan PKB tidak transparan. Selain soal keuangan, Lukman mengkritik kepemimpinan PKB di bawah Ketum Muhaimin Iskandar.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif