Langganan

Dugaan Pencabulan di Sragen Terbongkar Gara-Gara Histori Chat Korban - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 12 September 2024 - 13:18 WIB

ESPOS.ID - Penyidik intensif memerika tersangka pencabulan S di Unit PPA Satreskrim Polres Sragen, Kamis (12/9/2024). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Esposin, SRAGEN-Aparat Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen insentif menyidik kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial S, 55, terhadap eks-santrinya yang masih tetangga hingga Kamis (12/9/2024). Guru mengaji itu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan.

Sebelumnya tersangka sempat diarak warga dalam kondisi telanjang dada. Hal itu juga diakui tersangka saat ditanyai wartawan saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Kamis siang. Tersangka diperiksa penyidik di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Sragen. Saat itu, tersangka ditanyai penyidik terkait dengan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan itu.

Advertisement

"Alasannya karena senang dengan korban dan nafsu juga terjadap korban. Hubungan itu dilakukan sejak dua tahun lalu. Ya, sejak 2022 hingga Juli 2024. Sudah 10 kali dilakukan. Kalau terjadi apa-apa, misalkan hamil siap bertanggung jawab," ujar tersangka S di hadapan penyidik.

S menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Dia mengaku kejadian dugaan pencabulan dan persetubuhan itu dilakukan di gudang sekolah dan kebun belakang rumah korban.

Korban diketahui berinisial V, 16, yang masih duduk di Kelas XI SMK di wilayah Gemolong, Sragen. Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji saat berbincang dengan Esposin, menyampaikan peristiwa senonoh itu terjadi pada Juli 2024. Dia mengaku tidak mengetahui berapa kali perbuatan cabul itu dilakukan tersangka.

Advertisement

"Informasinya kejadian diarak warga itu terjadi pada Selasa [10/9/2024] malam. Saya hendak menemui orang tua korban untuk lihat situasi. Saya menemukan pelaku di rumah korban. Kemudian pelaku dan korban dibawa ke Mapolres Sragen untuk penanganan lebih lanjut. Saya juga menemui kades setempat yang menyesalkan adanya indikasi pengarakan pelaku oleh warga," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sumberlawang Sragen AKP Sudarmaji bercerita kejadian dugaan pencabulan dan persetubuhan terbongkar dari histori chat di ponsel milik korban. Dia menjelaskan pihak keluarga curiga dengan anaknya setelah melihat chat di ponsel yang mengarah ke tersangka.

Dia mengatakan korban mengakui ada hubungan dengan tersangka.  "Kemudian tersangka dipanggil ke rumah korban dan tersangka juga mengakuinya. Atas kejadian itu, Bhabinkamtibmas setempat sigap untuk berkoordinasi dengan Polsek Sumberlawang. Saya langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sragen untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.

Advertisement

Dia menjelaskan rumah korban dan pelaku itu dekat karena hanya berjarak kurang lebih 150 meter. Kalau lewat jalan umum, ujar dia, antara rumah tersangka dan rumah korban terdapat masjid.

"Saya patroli ke lingkungan setempat untuk menanyakan warga tetapi saat patroli tidak menemukan warga di luar rumah,"ujarnya.

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif