by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Minggu, 25 Februari 2024 - 11:08 WIB
Esposin, KARANGANYAR - Polsek Karanganyar gerak cepat menertibkan keberadaan anak punk yang makin marak di persimpangan lampu merah di Kabupaten Karanganyar.
Keberadaan mereka meresahkan para pengguna jalan. Bahkan tak sedikit yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras).
Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju mewakili Kapolres AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, telah mengamankan seorang anak punk, M. Sugiyanto, 27, asal Jember, Jawa Timur. Pelaku tertangkap basah saat mangkal di lampu merah Simpang Bejen, tepatnya di depan Primagama pada Sabtu (24/2/2024).
Pelaku bahkan kedapatan membawa 33 botol minuman keras (miras) jenis ciu gedang klutuk. Miras tersebut ditempatkan di botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.
"Kita langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat terutama pengguna jalan yang resah karena keberadaan anak punk," kata dia kepada Esposin, Minggu (25/2/2024).
Dia mengatakan operasi penertiban anak jalanan dilakukan Polsek dengan menyisir lokasi simpang lampu merah. Dari penyisiran ini mendapati anak punk dengan membawa minuman keras tersebut. Anak punk ini lantas diamankan di Polsek Karanganyar beserta barang bukti 33 botol miras.
"Patroli terus kita lakukan untuk di wilayah Polsek Karanganyar. Kami akan terus memberantas penyakit masyarakat," katanya.
Dia juga meminta warga untuk melaporkan ke polisi apabila menemukan keberadaan anak jalanan yang meresahkan para pengguna jalan.