Langganan

Distributor Terapkan Belanja Minimal Minyak Goreng Curah, Ini Alasanya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 24 Maret 2022 - 20:59 WIB

ESPOS.ID - Pedagang antre membeli minyak goreng curah di salah satu distributor di Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (24/3/2022). Stok minyak goreng curah di beberapa distributor di Klaten sempat kosong selama beberapa hari. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Esposin, KLATEN -- Salah seorang distributor minyak goreng curah di Klaten memiliki cara sendiri guna mencegah munculnya joki minyak. Distributor di Klaten menerapkan pembatasan pembelian minyak goreng curah sekaligus menerapkan belanja minimal Rp500.000 di tengah stok barang terbatas.

Hal itu dilakukan pemilik Toko Sumber Hidup di Kelurahan Mojayan, Kecamatan Klaten Tengah, Rudi Santoso. Ketentuan itu hanya berlaku bagi pembeli nonpelanggan. Sementara, pembeli yang tergolong pelanggan tetap dipersilakan membeli minyak goreng curah tanpa harus berbelanja minimal Rp500.000.

Advertisement

“Iya belanja minimal sekitar Rp500.000. Ini untuk meminimalkan joki. Kami sudah sampaikan ke kepolisian dan dinas,” kata Rudi saat ditemui wartawan di tokonya, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga: Distributor Minyak Goreng Klaten Beda-Bedakan Pembeli, Kenapa?

Advertisement

Baca Juga: Distributor Minyak Goreng Klaten Beda-Bedakan Pembeli, Kenapa?

Rudi mengaku terpaksa memberlakukan ketentuan itu berkaca pada pengalaman sebelumnya. Minyak goreng kemasan banyak diburu dan bermunculan joki minyak goreng.

“Adanya joki itu, harga sampai di masyarakat lebih tinggi lagi. Kadang para joki itu dapat Rp20.000 sampai Rp30.000. Makanya kami melakukan itu supaya benar-benar yang dijual itu sama waktu kami mengeluarkan itu,” kata Rudi.

Advertisement

Baca Juga: Polres Klaten Gencarkan Pengawasan Distribusi Minyak Goreng, Hasilnya?

"Harga jual minyak goreng curah dari distributor sesuai HET yakni Rp15.500 per kg," kata dia.

Salah satu pedagang angkringan, Dewi, 40, mengisahkan sulitnya mendapatkan minyak goreng curah. Pedagang angkringan itu pada Rabu (23/3/2022) sempat mendatangi salah satu distributor di wilayah Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara.

Advertisement

“Kemarin mencari itu tidak dapat. Saya sudah antre satu jam tahu-tahu distop [tidak mendapatkan minyak goreng] karena sudah habis,” urai dia.

Dewi akhirnya bisa mendapatkan satu jeriken minyak goreng curah saat mendatangi salah satu distributor di Kelurahan Mojayan, Kamis. Namun, dia mengaku diminta belanja Rp500.000 baru mendapatkan minyak goreng curah.

Baca Juga: Stok Lancar, Warga Klaten Berbondong-Bondong Beli Minyak Goreng Curah

Advertisement

Nggih niku, diminta belanja Rp500.000, baru bisa belanja minyak goreng curah,” kata dia.

Pedagang tahu, Yati, 57, juga mengaku harus belanja Rp500.000 untuk bisa berbelanja minyak goreng curah satu jeriken. Dia menjelaskan tak ada ketentuan barang yang harus dibeli untuk berbelanja.

"Saya sekalian berbelanja kedelai," katanya.

Analisis Kebijakan Seksi Pengawasan dan Pengendalian Bidang Perdagangan DKUKMP Klaten, Dewi Wismaningsih, membenarkan ada fenomena joki minyak goreng bermunculan memanfaatkan penerapan HET.

Baca Juga: Pelaku UKM Klaten Kompak Jauhi Minyak Goreng Kemasan, Kok Bisa?

“Dari informasi yang kami terima, para joki ini masih sebatas literan. Jumlahnya tidak banyak. Itu dilakukan dalam satu keluarga untuk konsumsi rumah tangga mereka,” kata Dewi.

Disinggung penerapan pembelian minimal baru bisa membeli minyak goreng, Dewi mengatakan DKUKMP sebenarnya sudah melarang distributor menerapkan ketentuan belanja minimal dan sistem bundling untuk membeli minyak goreng. Hanya saja, penerapan itu dilakukan distributor untuk meminimalisasi joki minyak goreng.

“Tetapi karena situasi dan kondisi seperti ini. Yang penting konsumen yang diterapkan ketentuan itu tidak keberatan. Artinya bisa bernegosiasi dengan pelaku usaha agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata dia.

Advertisement
Ponco Suseno - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif