by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Selasa, 23 Agustus 2022 - 17:22 WIB
Esposin, SRAGEN — Sebanyak 2.000 petani di Kabupaten Sragen diajak ikut dalam kepesertaan jaminan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Dengan hanya membayar premi Rp16.800/bulan, Petani akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan dua jaminan tersebut, ketika petani mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia bisa mendapatkan Benefit yang tak sedikit.
Benefit itu berupa santunan 48 kali upah senilai Rp48 juta, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, dan beasiswa anak dari TK sampai perguruan tinggi senilai Rp174 juta.
Program ini diinisiasi Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen bersama Perisai Bimantoro Agency BPJS Ketenagakerjaan. Pada Selasa (23/8/2022) mereka menyosialisasikan jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut dengan mengundang ratusan petani di RM Rosojoyo, Nglorog, Sragen.
Program ini diinisiasi Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen bersama Perisai Bimantoro Agency BPJS Ketenagakerjaan. Pada Selasa (23/8/2022) mereka menyosialisasikan jaminan sosial Ketenagakerjaan tersebut dengan mengundang ratusan petani di RM Rosojoyo, Nglorog, Sragen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, yang hadir dalam acara itu menyampaikan jaminan sosial ini merupakan wujud hadirnya negara. Lewat BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir untuk memberikan rasa aman dan tenang kepada para petani.
Baca Juga: Cek Syarat dan Cara Dapatkan Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
“Ketika ada kasus kecelakaan petani yang meninggal saat menaikan traktor di sawah itu bisa mendapatkan santunan. Ketika di sawah tiba-tiba terkena serangan jantung juga bisa dikaver BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk petani yang terkena setrum jebakan tikus juga bisa diikutsertakan. Jadi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda dengan asuransi jiwa,” ujar Tatag yang juga Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Sragen.
Dia mengungkapkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan untuk petani di Sragen baru dimulai ini. Preminya dianggap terjangkau untuk petani dan bisa dibayarkan setiap bulan atau tahunan atau juga bisa dibayarkan setelah panen.
Baca Juga: Meninggal, 2 Perdes di Karanganyar Dapat Santunan Seratusan Juta Rupiah
Dia menjelaskan sasaran program jaminan sosial ini bisa buruh tani, petani penggarap, petani sawah, dan lainnya. “Sistem pembayarannya juga mudah, bisa secara mandiri maupun bisa dikoordinasi oleh kelompok tani. Targetnya sampai akhir Agustus, jaminan sosial ini bisa diikuti 2.000 orang petani dari 20 kecamatan. Logikanya KTNA itu memiliki 208 gapoktan. Kalau setiap gapoktan mengirimkan 10 orang maka sudah ada 2.080 orang yang ikut jaminan,” ujarnya.
Dalam sosialisasinya, Suratno, mengundang ketua kelompok tani, peguyuban kios pupuk lengkap, KTNA kecamatan, dan koordinator penyuluh pertanian lapangan (PPL).
Wakil Agency Direktur Perisai Bimantoro Agency Wilayah DIY dan Jateng, Suryowati, menambahkan target BPJS Ketenagakerjaan di Sragen sebanyak 142.000 petani bisa ikut jaminan sosial. Sragen menjadi sasaran pertama di Jawa Tengah karena termasuk daerah lumbung padi.
“Kami melakukan edukasi dan literasi kepada petani tentang pentingnya jaminan sosial. Kami hadir untuk membantu pelayanan pendaftaran, pengumpulan data, pengurusan klaim, dan pendampingan,” ujarnya.