by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Selasa, 2 April 2024 - 15:14 WIB
Esposin, KARANGANYAR -- Respons cepat dilakukan jajaran Polsek beserta Forkopimca Colomadu, Karanganyar terkait keluhan masyarakat adanya kegiatan live music di RM Latar Ombo, Colomadu, pada Senin (1/4/2024). Selain mendatangi, aparat kepolisian juga menghentikan langsung live music tersebut.
Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, melalui Kapolsek Colomadu, AKP Bambang Subekti, mengatakan warga di lingkungan setempat sebelumnya mengeluhkan adanya live music saat Bulan Ramadan. Kegiatan ini dinilai mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan warga. Sehingga mereka meminta agar acara musik itu dihentikan.
"Kami mendatangi lokasi beserta Forkopimca dan alhamdulillah kegiatan live music dihentikan," kata dia, Selasa (2/4/2024).
Pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas respons positif dari pengelola rumah makan Latar Ombo terkait keluhan warga setempat. Pengelola bahkan berencana menemui masyarakat dan tokoh lingkungan setempat untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut. Pengelola menilai live music menjadi daya tarik rumah makan itu untuk menggaet pengunjung sehingga diperlukan pembahasan lebih lanjut dengan masyarakat.
Kapolsek pun mengingatkan kepada seluruh pengelola usaha kuliner untuk mengajukan izin ke lingkungan setempat jika mengadakan kegiatan seperti live music. Jangan sampai kegiatan yang digelar mengganggu umat muslim di Bulan Ramadan.
"Dasar kami UU KUHP Pasal 10 tentang pesta dan keramaian, serta PP 60 Tahun 2017 terkait pengawasan dan penerbitan kegiatan keramaian masyarakat umum dan kegiatan politik dan UU 2 Tahun 2002 tentang sanksi teguran, aktivitas kegiatan dihentikan/dibubarkan," katanya.