by Muh Khodiq Duhri - Espos.id Solopos - Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:33 WIB
Esposin, SRAGEN -- DH, perempuan muda berusia 26 tahun asal Kecamatan Ngrampal, Sragen, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang arisan investasi sekitar Rp4 miliar.
Salah satu korban dugaan penggelapan itu adalah Etik Purwanti, 32, warga Mojomulyo, RT 002/RW 010, Sragen Kulon, Sragen. Etik bergabung menjadi investor pada arisan Aleghoz tersebut sejak Juni 2021.
Saat itu, Etik merasa yakin bergabung menjadi investor karena arisan itu sudah berjalan sejak 2019 dan tidak pernah ada masalah. Adanya sejumlah investor yang diduga dari kalangan polisi, aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai bank yang ikut bergabung dalam grup Whatsapp (WA) arisan itu membuat Etik lebih mantap menjadi investor.
Baca Juga: 3.000 Paket Sembako Disalurkan untuk Seniman Tayub hingga Pak Becak di Sragen
Tidak tanggung-tanggung, warga Sragen langsung mengikuti 10 arisan sekaligus. Masing-masing arisan, ia mengambil lima slot sehingga total ia memiliki 50 slot.
Adapun setoran tiap slotnya berbeda-beda mulai dari Rp3,7 juta, Rp5 juta, hingga Rp10 juta. Selama satu bulan itu, Etik total telah menyetorkan uang sekitar Rp160 juta kepada DH untuk mengikuti arisan investasi itu.
Baca Juga: Bupati Targetkan Sragen Turun ke PPKM Level 3 pada Pekan Depan
Etik bersama teman-temannya melaporkan kasus dugaan penggelapan uang arisan oleh DH ke Polres Sragen pada Senin (16/8/2021) lalu. Menurutnya, sebelumnya sudah ada investor lain yang melaporkan DH ke polisi.
Etik menyebut total ada sekitar 50 investor yang tergabung dalam arisan investasi Aleghoz. Jumlah uang yang diinvestasikan mereka berbeda-beda mulai dari Rp100 juta hingga Rp300 juta. Ada pun total dana yang dihimpun dari para investor diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
Etik menilai kebohongan DH menjadi penyebab kolapsnya arisan investasi Aleghoz. Dalam arisan investasi ini, member terbagi dalam dua hal yakni sebagai investor dan sebagai peminjam.
Baca Juga: Gibran Serahkan Bantuan 100 Unit Konsentrator Oksigen untuk Sragen
Etik berharap Polres Sragen bisa memediasi kasus dugaan penggelapan uang arisan investasi ini. Ia berharap DH mau bertanggung jawab dengan mengembalikan semua uang investor. “Saya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak dipidana tidak apa-apa, asal uang kami kembali,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penggelapan uang arisan investasi Aleghoz pada Senin lalu. “Laporan sudah diterima, sekarang masih ditangani oleh Reskrim,” ujarnya.