Langganan

Data Diperbarui, 3.200 KPM di Sukoharjo Tak Layak Terima Bansos - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 2 April 2022 - 16:30 WIB

ESPOS.ID - Perwakilan warga Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, tengah beraudiensi dengan Camat Gatak Sumi Rahayu didampingi jajaran muspika dan kades setempat pada Jumat (10/7/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Esposin, SUKOHARJO – Sebanyak 3.200 keluarga penerima manfaat (KPM) di Sukoharjo diketahui tak layak menerima bantuan sosial (bansos) dan program kesejahteraan pada Maret 2022.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan ribuan KPM tersebut tercatat dalam beragam bansos khusus yang digulirkan pemerintah selama pandemi Covid-19. Mereka diketahui tak layak menerima bansos setelah petugas melakukan pembaruan  DTKS setiap bulan.

Advertisement

“Ada yang meninggal dunia. Ada juga yang berubah status ekonominya. Prinsipnya, mereka tak layak menerima bansos dan program kesejahteraan bagi warga miskin,” kata dia saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Guna memperkuat data penerima bansos, Pemkab Sukoharjo kini melakukan pembaruan DTKS setiap bulan. Sebelumnya, pembaruan DTKS dilakukan setiap enam bulan atau semester.

Baca Juga: Polsek Jaten Karanganyar Salurkan 500 Kg Beras Bansos, Ini Sasarannya

Advertisement

Pembaruan DTKS melalui proses verifikasi dan validasi data yang melibatkan pemerintah desa/kelurahan hingga pengurus rukun tetangga (RT). Sinkronisasi DTKS dilakukan rutin bulanan guna mendapat data terbaru masyarakat tidak mampu di masing-masing desa/kelurahan.

Selama ini, DTKS menjadi acuan utama penyaluran beragam bantuan sosial yang digulirkan pemerintah guna meningkatkan perlindungan sosial. Misalnya, program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST).

“Jadi dinamika jumlah penerima bantuan sosial selalu berubah karena beragam penyebab. Karena itu, pembaruan DTKS harus dilakukan secara rutin. Tak lagi setiap semester melainkan setiap bulan,” ujar dia.

Advertisement

Suparmin memahami proses verifikasi dan validasi data memerlukan peningkatan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga operator data di setiap desa/kelurahan dan kecamaan. Pemerintah telah beberapa kali menggelar kegiatan bimbingan teknis (bintek) peningkatan kapasitas SDM dengan sasaran tenaga operator data DTKS.

Baca Juga: Penerima Bansos Program Sembako Wonogiri Tambah 1.011 KPM

Pada Maret, Pemkab Sukoharjo mengusulkan penambahan 6.000 warga agar masuk ke DTKS kepada Kementerian Sosial (Kemensos). “Pemerintah pusat hanya menyetujui 4.000 warga yang bisa masuk ke DTKS. Ini wewenang pemerintah pusat bukan pemerintah daerah,” ujar dia.

Jumlah warga yang tercatat dalam DTKS per 10 Februari sebanyak 504.884 orang. Warga kurang mampu terbanyak ada di Kecamatan Sukoharjo sebanyak 59.320 orang atau sekitar 12%. Kemudian, disusul wilayah Kecamatan Polokarto dan Kecamatan Grogol masing-masing sebanyak 56.576 orang dan 54.160 orang.

Seorang warga Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Bambang Sumitro, mengatakan masih banyak penyaluran bansos yang tak tepat sasaran. Pemerintah harus benar-benar melakukan validasi warga penerima bansos apakah tercatat dalam DTKS atau tidak. Hal ini untuk mengantisipasi penerima ganda atau dobel program perlindungan sosial di tengah gerusan pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang.

Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif