by Wahyu Prakoso - Espos.id Solopos - Rabu, 30 Agustus 2023 - 18:47 WIB
Esposin, SOLO– Salah satu warga, Siti Masrukah, 57, mendapatkan uang ganti rugi Rp3,9 miliar untuk penataan simpang dan pembangunan underpass Joglo, Kecamatan Banjarsari, Solo, Rabu (30/8/2023). Uang itu tidak akan dipakai untuk berfoya-foya.
Perasaan campur aduk antara senang dan sedih dialami Siti begitu namanya dipanggil petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo. Dia menerima buku tabungan serta nominal ganti rugi Rp3.927.230.900.
Di hadapan Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Siti menerima buku tabungan itu. Petugas mengambil gambar sebagai bukti pembayaran ganti rugi yang disaksikan sejumlah petugas instansi terkait serta 17 pemilik bidang lahan lainnya dari Kelurahan Banjarsari dan Kadipiro.
Siti adalah warga setempat yang tinggal RT 004/RW 010 Kelurahan Banjarsari sejak kecil. Selain hunian, rumah toko (ruko) yang terdampak proyek itu digunakan Siti untuk membuka toko sembako sebagai sumber penghasilan.
Siti adalah warga setempat yang tinggal RT 004/RW 010 Kelurahan Banjarsari sejak kecil. Selain hunian, rumah toko (ruko) yang terdampak proyek itu digunakan Siti untuk membuka toko sembako sebagai sumber penghasilan.
Aset itu merupakan warisan yang didapat Siti dari keluarganya. Siti yang tinggal bersama menantu dan dua cucunya berencana menempati rumah di Wonorejo, Gondangrejo, Karanganyar sementara waktu.
Belum ada tempat usaha maupun hunian pengganti yang didapat Siti. Mencari hunian dan toko yang cocok menjadi pengalaman yang tidak menyenangkan bagi Siti.
Meskipun sedih, Siti juga merasakan senang dengan menerima Rp3.927.230.900 dari negara untuk ganti kerugian atas rukonya. “Senangnya ya dapat uang banyak,” jelas dia.
Siti menjelaskan akan menggunakan uang itu untuk membali aset tanah dan bangunan yang tidak jauh dari rukonya yang terdampak penataan simpang dan pembangunan underpass Joglo.
Siti tidak tertarik membeli barang mewah atau membeli mobil. Siti memprioritaskan aset tanah serta sisanya untuk anak-anaknya. “Yang utama beli tanah. Terus nanti untuk anak-anak buat daftar haji dulu. Yang mewah-mewah gak pengen,” ungkap dia.
Asisten Lahan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 3 Jateng Agus Mulyanto mengatakan pihaknya mengundang 18 warga yang pemilik 18 bidang tanah untuk pembayaran ganti kerugian.
“Pembayaran dengan bank diharapkan masyarakat tidak menerima uang cash, tapi menerima rekening jadi aman. Kami berharap 18 pemilik lahan ini selesai hari ini dengan catatan warga membawa syarat berupa sertifikat aslinya,” jelas dia.
Menurut dia, masih ada agenda serupa di Kelurahan Nusukan dengan total 121 bidang lahan. Pembayaran ganti kerugian masih dijadwalkan. “Diharapkan September selesai lalu ada pelaksanaan pembangunan. Pembangunan sampai 2024,” ujar dia.
Agus menjelaskan anggaran untuk ganti rugi pemilik lahan ada sekitgar Rp400-an miliar. Agus belum mengetahui anggaran untuk konstruksi penataan simpang dan pembangunan underpass Joglo.