Langganan

Dapat Bantuan Rumah Gratis, 33 Warga Serengan Solo juga Terima Sertifikat Tanah - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Wahyu Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 5 September 2024 - 19:05 WIB

ESPOS.ID - Wali Kota Solo Teguh Prakosa berbincang dengan warga seusai menyerahkan sertifikat hak atas tanah kepada warga melalui Program Daerah (Proda) Pemkot Solo di Kelurahan Tipes dan Kelurahan Serengan, Kecamatan Serengan, Solo, Kamis (5/9/2024). (Istimewa/Dokumentasi Pemkot Solo)

Esposin, SOLO -- Sebanyak 33 warga Serengan tidak hanya mendapatkan rumah gratis dari Pemkot Solo tapi juga sertifikat hak milik atas tanah dan rumah tersebut. Sertifikat tanah itu diberikan kepada warga yang tinggal di eks Permakaman Tinalan, Serengan, itu pada Kamis (5/9/2024).

Wali Kota Solo Teguh Prakosa turun langsung menyerahkan puluhan sertifikat tanah yang diproses melalui Program Daerah (Proda) Pemkot Solo itu kepada warga.

Advertisement

Berdasarkan pantauan Esposin, Teguh Prakosa tiba di eks permakaman Tinalan, Kelurahan Serengan, pukul 08.00 WIB. Eks permakaman di lahan seluas 1.483 meter persegi itu kini telah berdiri 33 hunian baru milik warga.

Sebelumnya, masyarakat hidup berdampingan dengan makam yang terbengkalai dan sejumlah batu nisan. Warga mendirikan hunian liar di permakaman yang merupakan lahan Pemkot Solo tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, masyarakat hidup berdampingan dengan makam yang terbengkalai dan sejumlah batu nisan. Warga mendirikan hunian liar di permakaman yang merupakan lahan Pemkot Solo tersebut.

Kemudian Pemprov Jateng dan Pemkot Solo berkolaborasi melakukan penataan kawasan kumuh dilakukan sejak 2021. Badan makam yang terbengkalai direlokasi ke tempat permakaman umum milik Pemkot Solo.

Pemprov Jateng membiayai pembangunan rumah untuk warga. Baznas Jawa Tengah membiayai pembangunan fondasi rumah. Kemudian PT BPR BKK Jateng (Perseroda) berperan dalam swadaya pembayaran tenaga padat karya dan finishing rumah.

Advertisement

Teguh melanjutkan penyerahan sertifikat ke warga lainnya, Kamis pagi. Warga telah menunggu Teguh sejak pagi. Penyerahan sertifikat tanah dilakukan Teguh dengan menadatangi satu per satu rumah warga atau door to door.

Program Daerah

“Saya pribadi bersyukur mendapatkan bantuan, rumah saya dulunya nempel tembok sarean [makam], lalu mendapatkan bantuan rumah dan sertifikat. Saya lahir di kampung ini, saya menempati bangunan baru ini sejak Februari,” jelas Rusmanto, 58.

Rusmanto merupakan salah satu anggota Satlinmas yang bertugas di Kelurahan Serengan. Ia juga menjalankan usaha kerajinan belankon bersama istrinya selama 45 tahun. Belankonnya dijual ke Ponorogo, Kediri, Jogja, dan Semarang.

Teguh Prakosa menyerahkan dua sertifikat tanah di Kelurahan Tipes dan puluhan sertifikat tanah di Kelurahan Serengan, Kamis pagi. Total hampir 1.000 sertifikat tanah yang diberikan kepada warga melalui Proda Pemkot Solo 2024.

Advertisement

“Ini masih ada beberapa yang masih dalam proses. Warga yang mengajukan Proda dengan catatan dulunya merupakan pikukuh. Solo banyak pikukuhnya dan warga yang menempati tanah negara, beberapa masih ada termasuk di makam dan sebagainya,” jelas Teguh.

Menurut Teguh, warga yang telah menerima sertifikat tanah bisa menggunakannya untuk memperoleh modal dengan cara digadaikan atau untuk agunan pinjaman di bank. Namun warga tidak boleh menjual aset yang merupakan bantuan pemerintah tersebut.

“Tugas BPN nantinya untuk mengecek sertifikat untuk diwariskan atau transaksi jual beli. Kalau transaksi jangan diproses dulu,” jelas Teguh.

Advertisement

Menurut Teguh, Pemkot Solo membangun 569 rumah dan memberikan sertifikat tanah untuk warga Kelurahan Mojo. Terdapat perjanjian berupa warga tidak boleh memindahtangankan aset kepada orang lain selama 15 tahun.

“Kami menyarankan, ini negara hadir, rakyatnya harus lebih tertib, dan menjaga lingkungan lebih,” ungkap Teguh.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif