Langganan

Cegah Kawasan Menjadi Kumuh, Pemkot Solo Bentuk Tim Khusus - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Mariyana Ricky P.d  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 29 Oktober 2021 - 05:00 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Esposin, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berupaya mengurangi luasan kawasan kumuh hingga tak sampai 1% pada 2026. Luasan itu berada di bantaran rel kereta api yang membutuhkan intervensi lintas sektor.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, Taufan Basuki Supardi, mengatakan telah membentuk Tim Pencegahan Kumuh guna mencegah kembali berdirinya bangunan-bangunan liar di kawasan yang telah ditata.

Advertisement

Hingga akhir 2020 luasan kawasan kumuh tersisa mencapai 135,971 hektare. Penanganan tahun ini dan tahun depan menyasar Kawasan Semanggi seluas 35,450 hektare. Diperum KPP juga akan menata area kumuh di Kelurahan Tipes seluas 5,4 hektare pada 2022.

Baca Juga: PKR Ingin Ramaikan Pemilu 2024, KPU Solo Jelaskan Syarat-Syaratnya

“Beberapa kawasan kumuh sudah ditata dan lokasinya sudah bersih. Kami membentuk tim yang salah satu tugasnya patroli area-area itu agar tidak kembali kumuh. Anggota berasal dari berbagai unsur. Selain kami, ada Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP], dan unsur kewilayahan yakni kelurahan,” katanya, Rabu (27/10/2021) siang.

Advertisement

Taufan menyebut kebutuhan hunian warga yang meningkat membuat mereka nekat membikin bangunan-bangunan liar di lahan tak berpemilik seperti di bantaran sungai, bantaran rel kereta api, dan sejenisnya. Satgas bertugas mengawasi hal itu dan mencegahnya menjadi kawasan kumuh Kota Solo.

Sosialisasi dan Edukasi

“Jangan sampai sudah ditata, lalu muncul bangunan liar lagi. Atau, muncul bangunan liar di area-area lain sehingga memunculkan kawasan kumuh baru. Mereka memantau kalau ada indikasi tumbuh kumuh, segera ditertibkan jangan sampai berkembang,” ungkapnya.

Baca Juga: Masih Ada Seratusan Hektare Kawasan Kumuh di Kota Solo

Tim juga memiliki unsur dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Mereka bertugas sosialisasi dan edukasi di eks kawasan kumuh untuk memunculkan perilaku tidak kumuh.

Advertisement

Sebuah kawasan dinilai kumuh berdasarkan tujuh indikator, yakni bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran.

Baca Juga: Daftar 8 Kawasan Kumuh di Kota Solo, Kampungmu Termasuk Lur?

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menargetkan penanganan kawasan kumuh yang tersisa sekitar seratusan hektare pada akhir 2021 dirampungkan pada 2023. “Targetnya mendekati 0% pada 2023,” katanya, Rabu.

Terkait itu, Gibran mengatakan akan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang sudah dua kali berkunjung ke Solo.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif