Langganan

BURUH Minta Disnakertrans Awasi Pembayaran THR - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Triyono Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 27 Juli 2012 - 21:30 WIB

ESPOS.ID - ilustrasi

SUKOHARJO-Kalangan buruh di Kabupaten Sukoharjo meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengawasi ketat dan memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang menjadi hak pekerja.

Advertisement

Desakan itu disampaikan Ketua Forum Peduli Buruh (FPB) Sukoharjo, Sukarno, untuk meminimalisasi risiko pelanggaran THR oleh pengusaha sehingga merugikan buruh. Dia menyatakan selama ini masih banyak perusahaan melakukan penyimpangan terkait THR, terutama untuk para pekerja outsourcing.

“Sebagai elemen buruh kami mengimbau agar THR dibayarkan sesuai ketentuan. Minimal satu kali gaji, sukur-sukur bisa lebih. Dinas kami minta aktif mengawasi dan harus ditindak tegas bagi yang melanggar peraturan,” ungkapnya saat dihubungi Esposin melalui telepon genggamnya, Jumat (27/7/2012).

Sukarno menambahkan persoalan waktu pembayaran THR keagamaan juga harus diperhatikan. Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No PER.04/MEN/1994, THR wajib diberikan paling lambat H-7. Untuk mengawasi langsung pembayaran THR, kata dia, FPB siap menerima aduan.

Advertisement

“Sebagai SPRI (serikat pekerja republik indonesia), kami masuk tripartit dan ikut mengawasi bersama Disnakertrans. Tapi di FPB, kawan-kawan memantau mandiri,” paparnya.

Sementara dijumpai Esposin di kantornya, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukoharjo, Adi Putranto, mengaku baru akan membahas soal THR bersama unsur tripartit. “Kami rapat dulu dengan tripartit. Barangkali Rabu (1/8), tripartit bertemu membahas tentang pembayaran THR,” terang Adi, kemarin.

Adi mengaku sempat meminta rapat tripartit dijadwalkan lebih cepat, namun akhirnya direncanakan Rabu (1/8). Menurut dia, masih ada cukup waktu untuk pembayaran THR yang menjadi hak buruh setelah pertemuan itu. “Masih ada waktu. Tapi informasi lengkapnya nanti setelah rapat,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif