Langganan

Bupati Klaten janjikan SK larang pungutan biaya kelulusan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 19 Mei 2011 - 20:40 WIB

ESPOS.ID - Sunarna (JIBI/SOLOPOS/dok)

Klaten (Esposin) - Maraknya pungutan sekolah kepada walimurid atas kelulusan sekolah benar-benar membuat Bupati Klaten Sunarna bersikap tegas.

Dia berjanji segera menerbitkan surat keputusan (SK) yang melarang setiap sekolah untuk memungut biaya kelulusan dengan alasan apapun. “Kalau nekat memungut, kepala sekolah akan saya mutasi. Ini tak main-main,” kata Sunarna kepada wartawan seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Klaten, Kamis (19/5).
Advertisement

Belum lama ini, Bupati Sunarna memang telah melarang pungutan kelulusan sekolah kepada walimurid. Namun, larangan yang ia sampaikan tersebut sebatas peringatan melalui media massa kepada sekolah-sekolah. Atas masukan dari berbagai pihak soal masih banyaknya sekolah yang secara sembunyi-sembunyi memungut kelulusan, Bupati Sunarna akhirnya ambil langkah tegas. “Saya dengar ada ijazah siswa ditahan sebelum membayar biaya kelulusan. Ini harus ditindak. Dalam waktu dekat, saya akan memanggil Dinas Pendidikan dan segera mengeluarkan SK pelarangan pungutan kelulusan,” urainya.

Sunarna melanjutkan, para guru juga sudah semestinya lebih memahami betapa beratnya beban biaya yang harus ditanggung anak sekolah saat ini. Dengan demikian, perasaan yang muncul dari hati para guru ialah sikap empati serta jiwa tulus untuk memberikan ilmu kepada para siswanya. “Kasihan kan kalau siswanya berasal dari keluarga kurang mampu. Bisa ikut sekolah itu dan ujian itu sudah cukup. Jangan pungut mereka dengan alasan sebagai tanda kenang-kenangan,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komis IV DPRD Klaten, Nurcholis Madjid mengungkapkan, keluhan soal pungutan untuk kenangan-kenangan para guru diakuinya memang telah menjadi lagu lama. Keluhan semacam itu kian terdengar nyaring ketika masa ujian dan tahun ajaran baru menjelang tiba. “Walimurid banyak yang pusing memikirkan banyaknya pungutan sekolah, termasuk pungutan untuk kenang-kenangan guru. Mestinya, itu sukarela bukan mematok nilai rupiah,” paparnya.

Advertisement

asa

Advertisement
Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif