by Muhammad Ismail Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 18 Juli 2016 - 18:00 WIB
Esposin, SOLO -- Hasan Al Rasyid, 35, anggota Front Pembela Islam (FPI) Colomadu, Karanganyar mendatangi kantor Mapolres Solo untuk menemui kapolres, Senin (18/7/2016). Kedatangan Hasan di Mapolresta Solo didampingi belasan anggota FPI Soloraya.
Hasan Al Rasyid mengatakan sejak terjadinya bom bunuh diri di Mapolresta Solo pada Selasa (5/7/2016) lalu yang dilakukan oleh Nur Rohman (warga Sangkrah RT 001/RW 012, Pasar Kliwon, Solo), polisi selalu membuntuti dirinya dan mengawasi rumahnya. Hal tersebut membuat dirinya dan keluarga merasa tidak nyaman dan terganggu.
“Saya tidak terlibat kasus bom bunuh diri di Mapolresta Solo, tetapi kenapa polisi selalu membuntuti,” ujar Hasan saat ditemui wartawan di Mapolres Solo, Senin.
Hasan mengatakan sebagai warga berhak memiliki kebebasan tanpa dibuntuti polisi. Ia mengaku merasa tidak nyaman dengan kejadian tersebut sehingga memberanikan diri datang ke Mapolres untuk meminta klarifikasi kepada polisi.
“Saya butuh kejelasan hukum kepada polisi. Jika benar saya ada indikasi terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolresta Solo, segera layangkan surat resmi pemeriksaan,” kata dia.
Dari hasil penelusuran, kata dia, dirinya dikaitkan karena memiliki hubungan dekat dengan salah satu pelaku teroris di Bekasi, yaitu Arif Hidayatullah, Hamzah, dan Andhika, yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada 23 Desember 2015 di Bekasi. Ia mengakui Arif Hidayatullah adalah adik kandungnya.
“Saya sudah lama mengenal dia [Hamzah] sejak di Solo. Kemudian meminta bantuan untuk mencarikan pekerjaan untuk adik [Arif] di Bekasi. Setelah beberapa bulan kemudian, mereka semua ditangkap Densus 88,” kata dia.
Hasan mengatakan kalau benar namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), polisi bisa mengklarifikasi secara lansung. Ia memastikan tidak terlibat sama sekali dalam kasus bom bunuh diri di Mapolresta Solo. “Saya ingin hidup normal seperti warga lainnya tanpa diawasi polisi. Kalau polisi ragu dengan kebenaran ini, saya siap dimintai keterangan polisi,” kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kasat Intel Polresta Solo, Kompol Giyono, mengatakan akan berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polresta Solo tekait kasus ini. “Kami akan megecek dulu apakah dia [Hasan] masuk daftar DPO atau tidak. Soal pengintaian dan pengawasan di rumahnya, polisi tidak tahu,” kata dia.